Mohon tunggu...
Muhammad Rivani Gunawan
Muhammad Rivani Gunawan Mohon Tunggu... Freelancer - Writer, Graphic Designer, Traveller

Nama Saya Muhammad Rivani Gunawan, Selain menulis saya juga senang berolah raga, desain grafis dan belajar hal yang baru.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Marketing Ala Rasulullah

15 Mei 2023   14:02 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:05 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak dari kita hari ini mencoba berbagai peruntungan dalam berbisnis. Marketing adalah salahsatu hal yang tidak akan pernah jauh dari bisnis. Dalam berbisnis, kita harus pandai-pandai dalam hal memasarkan produk. Namun banyak juga hari ini para pelaku usaha tidak menggunakan etika dalam memasarkan produk-produk mereka. Bahkan beberapa orang membuat keributan di sosial media supaya dagangannya banyak dibeli orang. 

Namun di dalam Islam, kita mempunyai contoh businessman yang menjadi model untuk semua orang yakni Rasulullah Muhammad sallahualaihi wasallam. Beliau tidak hanya menjual produk demi mengeruk keuntungan secara finansial, tetapi lebih kepada kenyamanan bertransaksi dan pelayanan yang diberikan.

Dari hadist diatas terdapat berbagai hikmah yang dapat diambil adalah Rasulullah selalu memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Walaupun saat itu beliau sebagai Price maker. Saat ia tidak dengan seenaknya menaikkan harga jual suatu barang. Dalam berdagang beliau berpegang teguh dengan prinsip-prinsip berdagang yang ia miliki, sehingga pada akhirnya beliau membawa keuntungan dan kebaikan berlimpah.

Hal-hal yang dapat kita ambil dari etika berdagang Rasulullah adalah:

Pertama, Penjual tidak boleh mengatakan kondisi yang tidak benar mengenai suatu barang atau berbohong. Dengan kemajuan teknologi seperti sekarang ini, banyak muncul flatform online yang memudahkan orang untuk membeli suatu barang. Namun tidak sedikit juga yang terkadang mendapatkan barang tidak sesuai dengan kondisi aslinya.

Kedua, Penjual harus menjauhkan diri dari sumpah terhadap suatu barang.

Ketiga, hanya dengan kesepakatan bersama atau dengan usulan dan penerimaan suatu penjualan akan sempurna.

Keempat, pedagang aharus tegas dalam takaran dan timbangan.

Kelima, orang yang membayar barang di muka suatu barang, tidak boleh menjualnya sebelum barang itu menjadi miliknya.

Keenam, tidak boleh memonopoli barang. Rasulullah bersabda, "barang siapa yang menjual barang secara spontan akan diberi kemudahan, tapi barangsiapa yang menimbun barang akan diberi kesusahan" (HR. Ibnu Majah)

Sumber: Marketing Muhammad

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun