Pendidikan menjadi salah satu jembatan yang dapat berpengaruh besar dalam bentuk sumber energi manusia bermutu, mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, Â akhlak mulia, serta keterampilan dalam suatu bidang.Melalui jenjang pendidikan,dapat melahirkan suatu generasi berkarakter yang sanggup mengaktualisasikan diri menjadi ujung tombak dalam kemajuan peradaban.Sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1495 bahwasannya tujuan nasional pendidikan merupakan landasan dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya hendak mensejahterakan rakyat. Apabila dinilai dari realitas pendidikan dikala ini, keberhasilan dan tujuan tersebut masih sangatla jauh dari kata baik-baik saja.
Sistem pendidikan yang ada di Indonesia terbagi menjadi tiga unsur,yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan di indonesia dibagi menjadi empat tingkat jenjang, yaitu anak usia dini, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Keadaan para pelajar di indonesia masih sangat jauh dari harapan.Jika dilihat dari sebagian tahun kebelakang, bisa disaksikan bersama kalau Indonesia popular dengan karakter serta jati diri bangsa yang berkarakter serta berbudi luhur,dan bila disurvei pelajar Indonesia menjadi pelajar yang berbagia. Akan tetapi,bila ditinjau lebih lanjut mengenai pendidikan di Indonesia sendiri belum merata keseluruh bagian yang ada di Negara ini, tidak bisa dipastikan apa penyebab khususnya. Apakah dikarekan kurangnya pengetahuan arti dari sebuah pendidikan? Kurangnya minat bakat untuk mengembangkan skill serta potensi anak?Atau bisa jadi karena krisis ekonomi keluarga?
Ditambah lagi dengan adanya pandemi yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu menambah keterpurukannya bangsa ini, khususnya didunia pendidikan. Para generasi muda bangsa ini mengalami tingkat keterpurukan yang sangat parah diakibatkan virus berbahaya yang melanda negeri ini. Pengaruh pandemi sangat terasa bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya pada pelajar. Pandemi ini menurukan semangat serta minimnya pengetahuan pembelajaran disekolah karena situasi darurat Covid-19 yang mengakibatkan keresahan dilingkungan masyarakat, termasuk para pelajar tersebut sehingga mungkin saja tidak memikirkan pendidikan mereka dan lebih mementingkan kesehatan mereka jauh dengan memanfaatkan jaringat internet serta terknologi informasi dan komunikasi.
Dalam segi manfaat, sistem pendidikan yang di ubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah membuat proses pendidikan di Indonesia mengarah kepada digitalisasi. Namun, dilain sisi hal itu juga menimbulkan hambatan disejumlah daerah yang ada. Bagi daerah yang mengalami hambatan akses internet serta minimnya pengetahuan akan teknologi dan juga ekonomi dalam memenuhi kriteria digital ini. Selain itu,terjadinya kendala saat melakukan praktik secara langsung.Tentunya hal ini membuat para pelajar sulit berkembang.
Dampak pandemi Covid-19 juga memaksa para tenaga pengajar untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran secara daring (online).
Ditambah lagi para pelajar mudah merasa bosan dalam mengikuti program daring dan sering tidak masuk kelas.Guru dituntut untuk berpikir inovatif dan kreatif dalam memberikan pembelajaran secara daring (online) sehingga anak anak tidak mudah jenuh dalam menerima pembelajaran tersebut. Bagaimana agar tingkat pemahaman anak atas materi materi yang telah diberikan guru secara daring, melalui dialog interaktif antara guru dan anak,bisa dipahami anak dengan baik dan jelas.
Dampak pandemi ini dalam pendidikan,pelajar dituntut untuk selalu mengikuti daring dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dalam pembelajaran ,secara baik dan tuntas.Pelajar diharuskan belajar secara virual, di mana percakapan  antara guru dan anak tidak semudah kalau secara tatap muka.Ditambah lagi tingkat pemahaman anak atas materi yang diberikan tentulah berbeda beda, banyak yang tingkat pemahaman kurang, karena tidak sungguh sungguh dalam proses pembelajaran.Banyak juga yang bisa menerima dengan baik. Ada dan tidak adanya orang tua yang melakukan pendampingan. Di samping itu fasilitas yang dimiliki setiap anak berbeda beda seperti,handphone, laptop, provider yang digunakan dan jumlah kuota yang dimiliki.Bahkan,tak jarang anak juga tidak memiliki fasilitas tersebut.
Peran orang tua di saat pembelajaran daring sangat diperlukan , terutama pada anak-anak tingkat Sekolah Dasar. Orang tua dituntut untuk dapat menjelaskan apa yang dijelaskan oleh guru pengajar, dan dapat membantu mengerjakan tugas yang diberikan kepada anak-anak.Orang tua juga dituntut untuk memberikan fasilitas seperti handphone, laptop, internet, kuota, dan peralatan lain untuk melaksanakan proses pembelajaran.Hal ini dapat memicu kesenjangan karena di saat pandemi ini banyak sekali pemutusan hubungan kerja di kalangan buruh, pemotongan gaji karena dampak pandemi dan berkurangnya penghasilan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, pada saat anak tidak bisa hadir untuk mengikuti proses pembelajaran sehingga dapat menimbulkan keputusaasaan dan mengakibatkan anak putus sekolah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H