[caption id="" align="aligncenter" width="700" caption="Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa. (Sumber Foto: Tribun Jogja/Santo Ari)"][/caption] Waduh, saya miris membaca berita ini. Buat makanan kok pakai bahan baku dari pupuk ZA yang seharusnya untuk petani. Makanya petani kekurangan pupuk di pasaran karena peruntukannya disalahgunakan oleh pabrik Nata De Coco. Polres Sleman membongkar produksi pangan dengan bahan tambahan pupuk ZA. Adapun produk industri rumahan yang berada di bangunan bekas SD N Semarng 3, Sidomulyo, Godean, Sleman tersebut menghasilkan olahan nata jeli (nata de coco) yang terbuat dari endapan air kelapa. (Tribunnews.com) Pabrik pupuk yang kemungkinan bahan bakunya disubsidi pemerintah itu pupuknya bukan dibeli oleh para petani saja namun pabri makanan seperti nata de coco ini pun ikut memakai pupuk untuk membuat produknya. Alih-alih petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah ternyata harus bersaing pula dengan pabrik makanan itu. Bukan soal berbahaya atau tidaknya makanan nata de coco memakai pupuk ZA. Itu urusan para ahli gizidan makanan nantinya yang akan menguji laboratorium. Tapi yang menjadi masalah besar adalah penyalahgunaan penggunaan pupuk. Pupuk yang seharusnya untuk para petani agar bisa meningkatkan produksinya malah disalahgunakan untuk membuat makanan. Kemungkinan bukan hanya di Sleman saja penggunaan pupuk untuk membuat makanan. Di kota-kota lain pasti ada. Polisi harus bertindak cepat agar pabrik nata de coco di seluruh Indonesia diperiksa apakah menggunakan pupuik ZA atau tidak. Kalau terus menerus dibiarkan maka akan terjadi penyimpangan penggunaan pupuk di pasaran dan petani juga yang susah. Seharusnya pabrik nata de coco bisa memakai senyawa asli ZA yang dijual dipabrik kimia bukan menggunakan bahan yang sudah jadi pupuk. Kenapa mereka memilih bahan yang sudah jadi pupuk? Kemungkinan karena harganya murah jika harus membeli bahan asli di pabrik kimia. Nah makanya hal ini adalah suatu yang telah menyalahi aturan dan penyalahgunaan pupuk. Kalau hal ini dibiarkan dan tetap dilakukan oleh para pemilik pabrik nata de ccco, maka petanilah yang paling dirugikan. Petani akan kesulitan mendapatkan pupuk yang memang merupakan jatah mereka bukan untuk para pemilik pabrik makanan. Masyarakat memang harus proaktif dalam melaporkan pabrik-pabrik makanan yang menggunakan bahan berbahaya di sekitarnya seperti yang telah dilakukan oleh warga Sleman itu. Jika tanpa laporan warga polisi tidak akan mengetahuinya bahwa selama ini ada pabrik makanan yang bahan bakunya dari pupuk yang diperuntukan untuk tanaman. Semoga kasus ini menjadi pelajaran bagi kita agar lebih hati-hati dan waspada dalam mengkonsumsi makanan. Lebih baik kita tidak mengkonsumsi makanan tertentu sampai benar-benar tahu cara pembuatan dan bahan dari makanan yang kita makan tersebut. Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H