Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Guru "Menghajar" Murid Fatal Akibatnya

7 Februari 2015   21:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:38 236
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/Shutterstock

[caption id="" align="aligncenter" width="780" caption="Ilustrasi/Shutterstock"][/caption] Seminggu yang lalu saya memposting artikel tentang kekerasan pisik yang dilakukan seorang ibu guru kepada keponakan saya yang baru duduk di kelas 2 SD (baca disini). Dan kemarin sudah terjadi korban seorang siswi meninggal karena dihukum gurunya berlari keliling lapangan karena tidak mengerjakan PR. Sungguh miris, dunia pendidikkan kita sudah dinodai dengan prilaku guru yang bukannya mengajar tapi "menghajar' murid-muridnya. Kekerasan pisik yang terjadi kepada keponakan saya yang baru kelas 2 SD dengan cara ditokok kepalanya oleh ibu guru yang mengajarnya dikelas sampai keponakan saya itu demam. Saya menyarankan kepada adik ipar saya untuk melakukan scaning di kepala keponakan saya itu untuk mengetahui apakah terjadi gangguan akibat tokokan di kepala keponakan saya itu. Hal ini untuk mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.  Saya dan keluarga besar berharap tak terjadi apa-apa untuk perkembangan keponakan saya selanjutnya. Belum saja tuntas kasus yang menimpa keponakan saya itu, kejadian yang lebih parah sampai menewaskan murid sungguh diluar batas kewajaran seorang guru. Mungkin sudah bukan saatnya lagi guru "main tangan" kepada murid-muridnya. Hukuman yang menyakiti pisik sudah tak selayaknya lagi diterapkan. Mungkin saja guru itu apes saat melakukan hukuman terjadi kematian muridnya atau hanya demam seperti yang menimpa keponakan saya. Guru apalagi yang berstatus PNS bahkan bersertifikasi sudah mempunyai kemapanan ekonomi yang lumayan cukup. Jadi tak ada alasan tekanan ekonomi sehingga guru bisa stres sampai menghajar muridnya. Sebaiknya seorang guru  bertugas benar-benar mengajar dan mendidik dengan kelembutan. Jika memang ada hal-hal yang diluar batas kemampuannya untuk menghadapi murid yang memang nakalnya keterlaluan guru bisa melapor ke kepala sekolah dan memanggil baik-baik orang tua siswa yang nakal itu. Kesabaran sebagai guru memang harus tak ada batasnya. Menghukum murid juga ada aturannya. Untuk menangani murid-murid yang bermasalah serahkan saja kepada guru Bimbingan Konseling (BP) yang disediakan di setiap sekolah. Fungsikan guru BK ini lebih optimal dan memang diberikan kepada guru yang menguasai psikologi si anak didik. Bukan jamannya lagi guru menghajar murid dengan kekerasan dan juga makian. Jika tak sanggup mengajar jangan "menghajar" karena akan fatal akibatnya seperti kejadian sampai siswanya meninggal dunia. Guru haruslah menjadi orang tua untuk murid-muridnya di sekolah. Jadi orang tua juga tak diperkenankan lagi menghajar anak-anaknya. Ada hukum yang melindungi anak-anak dan kekerasan dalam rumah tangga mengatur itu. Jadi di negara hukum ini tak ada lagi yang semau gue. Jangan mentang-mentang jadi guru atau jadi orang tua menghajar murid atau anak sendiri seenaknya.Apalagi guru menghajar murid orang tua kandung saja juga tak boleh. Peristiwa meninggalnya Lintang siswi kelas 2 SMP di Majalengka ini menjadi peringatan untuk para guru. Tak usahlah lagi menghukum murid dengan cara sendiri. Serahkan saja murid yang bermasalah kepada guru BP atau kepala sekolah. Jangan lagi menghukum murid yang bisa berakibat fatal seperti si Lintang ini. Artikel terkait: http://regional.kompas.com/read/2015/02/06/15312151/Siswa.SMP.Tewas.Setelah.Dihukum.Lari.di.Sekolah http://edukasi.kompasiana.com/2015/01/31/keponakan-saya-demam-karena-dipukul-ibu-gurunya-720509.html

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun