Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Begini Cara Menghapus Postingan Doubel di Kompasiana

5 Januari 2015   15:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:47 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Saat posting artikel di Kompasiana mungkin para Kompasianer pernah mengalami postingan doubel secara tak sengaja, sehingga terdapat postingan dengan judul yang sama lebih dari satu kali. Kalau hal ini terjadi dan kita tidak sadar dan segera menghapusnya maka kita akan mendapat peringatan dari Admin bahwa kita melanggar TaC Komasiana dan Admin sendiri yang menghapusnya. Nah itu kalau admin tidak sibuk. Kalau admin sibuk postingan doubel itu akan lewat terus dan akibatnya membuat pembaca bingung. Dengan mengetahui cara menghapus dan kita sendiri yang menghapusnya sebelum diperingati admin itu artinya kita sudah meringankan tugas Admin Kompasiana. Banyak dari Kompasianer baru yang mungkin bingung dan belum tahu cara menghapus postingan doubel atau artikel yang memang mau dihapus secara permanent. Sering saya perhatikan Kompasianer tidak menghapus secara permanet tapi hanya unpublish saja. Jika hanya unpublish artikel masih bisa dibaca orang lain melalui link pencarian google atau link yang pernah dishare oleh  penulis sendiri atau orang lain. Oke , untuk tidak memperpanjang artikel berikut ini akan saya jelaskan cara menghapus artikel di Kompasiana disertai dengan gambar agar mudah dipraktekan. 1. Seperti biasa kita harus login dulu di Kompasiana dan buka Dashboard. 2. Pada Dashboard klik menu Manage Post letaknya di sebelah kiri bawah (Lihat gambar 1). [caption id="" align="alignnone" width="597" caption="Gbr.1 Klik menu Manage Posts (sumber screenshoot:docpri)"][/caption] 3. Kemudian beri tanda ceklist di kotak di depan judul artikel yang mau dihapus (lihat gambar 2) [caption id="" align="alignnone" width="576" caption="Gbr.2  Beri tanda ceklis (sumber screenshoot:docpri)"][/caption] 4. Setelah itu klik tombol Delete letaknya diatas daftar judul artikel. (Lihat Gambar 3). [caption id="" align="alignnone" width="576" caption="Gbr 3. Tombol Delete (Sumber screenshoot:docpri)"][/caption] Nah dengan cara ini artikel anda benar-benar telah terhapus dan tidak bisa lagi dibaca. Jadi disarankan hati-hati juga menggunakan fasilitas Delete ini jangan sampai salah menghapus artikel. Penggunaannya memang hanya untuk artikel yang benar-benar anda ingin hapus. Semoga bermanfaat. Salam Kompasiana.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun