Mohon tunggu...
Gunawan
Gunawan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Sekedar ingin berbagi melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anas Urbaningrum "Jokowi" Terbuang Partai Demokrat

7 September 2013   11:53 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:14 1355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (dua dari kiri), menyaksikan pementasan wayang kulit di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (7/4/2013) malam. | Kompas.com/Robertus Belarminus

[caption id="" align="alignnone" width="654" caption=" Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (dua dari kiri), menyaksikan pementasan wayang kulit di Gedung PBNU, Jakarta, Minggu (7/4/2013) malam. | Kompas.com/Robertus Belarminus"][/caption]

Kasus yang menimpa Anas Urbaningrum belum menemukan titik terang. Walau sudah menjadi tersangka KPK Anas belum juga ditahan. Ada konspirasi tingkat "dewa" ditubuh Partai berlambang mercy ini. Banyak pendapat dan opini pun simpang siur tentang penetapan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang.

Ya, Anas sekarang terbuang, yang seharusnya dia menduduki jabatan empuk sebagai ketum PD yang notabene bisa melenggang menjadi capres dari partai yang sekarang ketumnya diambil alih oleh presiden SBY. Anas adalah anak emas yang tak diinginkan kelahirannya. Karir politiknya menemui titik nadir ketika dia dijadikan tersangka. Padahal vonis palu hakim belum diketuk.

Banyak yang menyayangkan bahwa Anas Urbaningrum bisa tersandung kasus Hambalang. Anas yang merupakan sosok lugu dan polos serta mempunyai segudang prestasi dalam karier politiknya, tak disangka menjadi tersangka kasus korupsi. Walau masih menjadi tersangka namun namanya sudah tercoreng dan dia sudah dianggap sebagai musuh negara.

Banyak yang menduga bahwa Anas adalah korban konspirasi internal partainya sendiri. Ada yang tak mengingkan karirnya maju, bahkan ada yang tak menginginkan bahwa dinasti demokrat berpindah tangan dari keluarga pendiri partai kepada orang lain yang tak ikut mendirikan partai.

Ya, memang Anas bukan pendiri partai, Anas mulai menjadi anggota legislatif partai Demokrat dari daerah kelahirannya yaitu Blitar pada tahun 2009. Sejak itulah karir Politiknya di PD meningkat tajam dan hanya beberapa tahun saja dia sudah memenangkan Ketum Demokrat. (sumber).

Banyak yang masih belum yakin bahwa Anas yang cerdas dan mempunyai sikap dan jiwa kepemimpinan yang hebat melakukan korupsi. Sehingga banyak yang menduga bahwa ini adalah rekayasa Politik untuk mendongkel Anas dari posisinya.

Seandainya Anas tidak didongkel demokrat akan memiliki sosok laksana 'Jokowi" yang mungkin juga lebih hebat lagi. Inilah buah dari kelicikan dan kedengkian dari petinggi partai Demokrat yang saling sikut dan saling menjatuhkan satu sama lain, sehingga akhirnya para petinggi itu tumbang satu-satu termasuk juga Andi Malarangeng dan yang akan diintai KPK sekarang adalah Jero Wacik yang "sprindiknya" sudah beredar luas. Entah palsu atau tidak yang jelas Jero sudah gelagapan mengetahui akan menjadi tersangka.

Seandainya para pendiri partai Demokrat legowo dan ikhlas atas kemenangan Anas Urbaningrum, maka PD akan semakin jaya dan tak perlu mengadakan konvensi-konvensi segala. PD sudah memiliki macam yang tangguh yaitu Anas Urbaningrum.

Partai Politik yang tujuannya hanya untuk jabatan dan uang lambat laun akan terseleksi oleh alam. Seleksi yang kejam namun tak terelakan. Partai politik yang diisi oleh orang-orang oportunitis yang bekerja untuk harta, tahta dan wanita maka lambat laun akan sirna dari muka bumi ini. Lain halnya partai politik yang diisi oleh orang-orang yang ikhlas bekerja untuk bangsa dan negara maka akan hidup dan membawa manfaat untuk rakyat. Dan sampai akhir hayat akan dikenang rakyat.

Salam-Kompasiana.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun