Hubungan Indonesia dan Malaysia masih memanas belum ada solusi dari kedua belah pihak apalagi sikap Pemerintah Indonesia yang masih LEMAH LEMBUT atas perbuatan yang dilakukan oleh Kerajaan Malaysia. Masalah ini menjadi penyulut amarah sebagian rakyat Indonesia karena telah menyangkut martabat dan kedaulatan bangsa kita. Kita ketahui ada sebagian wilayah Indonesia yang diakui sebagai wilayah Malaysia padahal sudah sejak zaman dulu sebelum Federasi Malaysia terbentuk seperti sekarang Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan DEKLARASI DJUANDA pada tahun 1957 yang dijadikan acuan dalam PETA wilayah Indonesia yang akhirnya disetujui dan ditetapkan dalam KONVENSI HUKUM LAUT PBB tahun 1982. (lihat sumber disini).
DEKLARASI DJUANDA tidak memasukkan wilayah Malaysia karena "ketidakjelasan" status Malaysia saat itu malah Irian Barat (sekarang Papua) tidak dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia sampai akhirnya resmi menjadi salah satu propinsi di Indonesia.
Ibarat rumah orangtua kita yang sudah diakui secara hukum sebagai hak milik kemudian ada tetangga yang mengakui sebagian tanah itu apa yang akan kita lakukan setelah tahap negoisasi dilakukan tapi tetap saja tetangga kita itu berpegang teguh dengan pendiriannya? apakah kita masih saja membiarkan masalah itu?.
Ada yang berasumsi jangan dulu memikirkan Malaysia tapi pikirkan dulu keadaan bangsa kita, kalau asumsi demikian kita anut semuanya maka akan dijadikan santapan empuk bagi negara lain untuk mengobok-ngobok martabat dan kedaulatan bangsa ini. Misalnya kalau orangtua kita seorang KORUPTOR terus memiliki masalah tanah seperti yang disebutkan diatas kemudian kita biarkan karena mereka KORUPTOR? disini kita bukan membela orangnya melainkan membela apa yang telah menjadi hak kita.
Rakyat Indonesia jangan pernah mau di ADU DOMBA oleh karena masalah ini mungkin diantara kita memiliki persepsi dan pandangan yang berbeda dalam menyikapi permasalahan dengan Malaysia. Biarkan saja toh mereka juga tidak memaksa kita untuk berbuat hal yang sama, anggap saja mereka seperti seorang anak yang menuntut hak orangtuanya yang direbut oleh tetangga karena itu wajar-wajar saja.
Indonesia seharusnya meniru sikap yang dimiliki oleh Iran atau Korea Utara yang secara tegas tidak ingin martabat dan kedaulatannya diganggu oleh negara lain dan akhirnya negara lain tersebut menjadi segan terhadap mereka seperti halnya pada zaman SOEKARNO dulu yang memiliki sifat yang tegas dan keras terhadap negara manapun yang ingin "mengganggu" Indonesia.
Untuk masalah TKI ilegal saya kira bukan sepenuhnya kesalahan Indonesia, bukannya ingin membela karena tidak mungkin TKI ilegal bisa masuk begitu saja ke wilayah Malaysia kalau tidak ada pihak Malaysia "bermain" dengan pihak Indonesia yang akan menyusupkan TKI ilegal jadi itu merupakan kesalahan kedua belah pihak dan Malaysia perlu merubah sistem keimigrasiannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Mungkin itu saja yang bisa saya tuliskan disini dan saya harap kalau Malaysia menganggap Indonesia sebagai saudara serumpun maka hargailah apa yang menjadi hak bangsa Indonesia dan saya yakin masalah ini akan selesai dengan damai dan kita bisa hidup secara berdampingan tanpa ada konflik yang dapat menyebabkan perpecahan.
Semoga bermanfaat..
Baca juga TIDAK BEKERJA DI MALAYSIA PUN KITA TIDAK AKAN SENGSARA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H