Setelah itu ada keluarga lain yang ikut meniru kegiatan itu, namun mereka mengundang anak nagari/pemuda agar mendapatkan bantuan lebih banyak.
Setelah itu kelompok yang meniru kegiatan ini disanksi oleh ninik mamak yang berkuasa di Nagari Abai Siat, karena telah membuat sesuatu yang baru tanpa bersepakat dengan ninik mamak dan mereka dianggap salah.
Lalu keluarga ini sedikit kecewa dan sakit hati, melampiaskan kemarahannya mereka berpesta dengan hajatan yang sangat megah. Sekaligus menutup malu, karena dianggap sudah mengundang anak nagari/pemuda untuk mengharapkan bantuan, padahal mereka masih mampu berpesta tanpa bantuan.
Seiring berjalannya waktu, duduk tuo kemudian dibahas dalam rapat adat ninik mamak nagari. Setelah mendapatkan kesepakatan oleh semua pihak, acara duduk tuo akhirnya diperbolehkan diadakan sebelum pesta pernikahan dan diperbolehkan mengundang semua unsur yang dianggap patut.
Hingga saat ini duduk tuo masih berjalan di Abai Siat, kemaren sempat terhenti karena Covid-19 merebak di Indonesia. Sekarang sudah sedikit aman, duduk tuo kembali semarak di Abai Siat.
Abai Siat, 4 September 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H