Abai Siat - Ketika gelap mulai datang, para pemuda akan menyerbu hidangan yang tersedia di pelataran atau di halaman rumah tuan rumah. Begitulah tradisi duduk tuo yang ada di Nagari Abai Siat.
Berbagai macam hidangan akan menjadi santap malam para pemuda yang hadir, mulai dari nasi goreng, pecel ayam dan nasi padang. Minuman seperti kopi, kopi susu dan teh hangat juga tersedia di dalam acara ini.
Duduk tuo adalah tradisi di Nagari Abai Siat yang hingga hari masih dilestarikan oleh pembimbing adat di Nagari Abai Siat. Hal ini bermaksud untuk mendapatkan sumbangan dari pemuda, agar bisa meringankan beban tuan rumah dalam membiayai pesta perkawinan.
Duduk tuo adalah bahasa minang, yang berarti duduk tua, yang bermaksud menuakan kesepakatan dalam ninik mamak yang yang apabila sudah disepakati tidak bisa diubah lagi. Hal itu berlaku, apabila melanggar akan dikenakan sanksi oleh ninik mamak setempat.
Selain pemuda, duduk tuo juga mengundang para tokoh masyarakat dan semua unsur, dikecualikan untuk anak yang masih dalam bangku pendidikan. Ibu-ibu juga dipanggil dalam acara ini dengan tujuan yang sama. Meringankan beban si pemilik pesta.
"Ini ibaratkan silaturahmi, tradisi ini bisa menjalin keharmonisan hidup di dalam nagari," terang Umel Ninik mamak Abai Siat.
Duduk tuo juga ada di daerah yang berdekatan dengan Abai Siat, penyelenggaraan tetap sama, tapi berbeda dari segi hidangan yang jamukan dan cara memberi bantuan berupa uang. Di Nagari Abai Siat pemberian bantuan cukup dilempar saja ke dalam kotak yang telah disediakan oleh tuan rumah, sedangkan ada di daerah tetangga Abai Siat, cara pemberiannya langsung kepada panitia dan ditulis nama pemberi beserta jumlah yang diberi oleh tamunya.
Duduk tuo sudah menjadi tradisi di Abai Siat dan daerah yang berdekatan. Namun duduk tuo bukanlah hal yang diwajibkan, melaksanakan pesta tanpa duduk tuo tidak menjadi masalah oleh ninik mamak, namun alangkah baiknya jika duduk duo. Karena akan ada beberapa bantuan dari tamu yang hadir.
Bagi pasangan yang nikah siri, tidak dibolehkan melaksanakan duduk tuo, bahkan berpesta pun dilarang oleh pelaku adat di Nagari Abai Siat. Hal itu disepakati oleh Datuk delapan yang berdiri di Abai Siat. Karena nikah sirih bukanlah menikah resmi secara hukum, oleh karena dilarang untuk duduk tuo dan berpesta sebagai sanksi untuk mereka yang tidak menghargai keberadaan mamak.
"Menikah adalah ibadah, bukanlah hal yang bisa dilarang. Ninik mamak adalah orang yang membimbing keponakan, malu jika itu terjadi di dalam sebuah kelompok," ujar Umel.
Sejarah Duduk Tuo
Duduk tuo sudah menjadi tradisi oleh Nagari Abai Siat sejak lama, namun duduk tuo bukan sesuatu yang wajib. Menurut sejarah yang beredar, duduk tuo awalnya dicetus oleh sebuah suku, awalnya mereka hanya mengundang kelompok mereka saja untuk melaksanakan duduk tuo, dengan niat makan bersama dan memberikan sedikit bagi keluarganya yang ingin melangsungkan pesta.