Kemarin sore, di WAG petani yang saya ikuti sedang ramai mendiskusikan soal konversi (alih fungsi) lahan pertanian. Saya sendiri cukup kaget seketika melihat statistik penyusutan luas lahan pertanian kita hingga tahun 2019.
Ada banyak interpretasi menyoal problem satu ini. Ada rekan yang mengatakan, konversi lahan terjadi akibat sistem pertanian yang kacau. Ada juga yang bilang imbas dari kelangkaan pupuk, transmigrasi, daya beli petani yang menurun yang disebabkan harga komoditas kisut dan seterusnya.. dan seterusnya.
Saya pikir, apa yang dikatakan oleh teman-teman itu semuanya benar. Hanya saja, konversi lahan bukan sepenuhnya kesalahan para petani. Melainkan ada dosa pemerintah daerah dan tentu saja pemerintah pusat.
Di tengah-tengah diskusi serius di WAG itu juga, saya bilang:
"Begini. Maraknya konversi lahan di daerah sebenarnya bisa ditekan oleh pemerintah daerah (Pemda). Kendati UU No 41 tahun 2009 sudah mengamanatkan kepada Pemda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan"
"Tapi, siapa nyana, dari periode 2011 hingga 2019 jumlah lahan pertanian yang menyusut sekitar 150 ribu hektare. Jadi, perintah UU itu tidak sepenuhnya dilaksanakan dong." lanjut saya.
Begitulah. Setelah saya berkotbah cukup panjang, akhirnya administrator grup menyuruh kami untuk 'konversi' tema diskusi. Karena dirasa terlalu berisik.
Belum lama ini juga Kementerian Pertanian (Kementan) beserta DPR- RI menyerukan kepada seluruh Pemda agar melakukan pencegahan dan/atau pelarangan konversi lahan pertanian.
Hal ini dimaksudkan karena lahan pertanian merupakan soko guru perekonomian desa sekaligus faktor esensial dalam kemajuan pertanian Indonesia.
Lalu, pernahkah kita berpikir bahwa, apa sih alasan mendasar di balik maraknya konversi lahan pertanian selama satu dekade terakhir? Dan seperti apa usaha konkret dari pemerintah dalam menekan laju alih fungsi lahan ini?
Meski di sini saya bukan pakar, tapi saya ingin mengajak pembaca saleh sekalian untuk sama-sama baku pikir serta bersama mencari penyebab di balik maraknya konversi lahan pertanian akhir-akhir ini.