Masa panen adalah momentum yang paling ditunggu-tunggu oleh setiap petani di Tanah Air. Senyum semringah sembari menggantungkan harapan agar ekonomi kembali berdenyut di kalangan petani.
Kurang lebih begitu yang dirasakan oleh Om Marsel, salah seorang petani porang di Desa Pacar, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Flores.
Kemarin saya berkesempatan menyaksikan pemanenan umbi porang di kebunnya. Om Marsel menuturkan, panen umbi porang ini adalah panen perdana. Dia merasa sangat senang meski panen dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti dikatakannya, jika umbi porang tidak dipanen sekarang, maka hasilnya akan berdampak kurang baik. Ihwal jangan sampai usia umbi porang itu akan menua.
Kuncinya di hadapan realitas yang chaos dan berantakan saat ini, perlu untuk menjaga jarak dan tidak bersentuhan fisik dengan orang lain.
Pun di tengah badai Covid-19 ini harus selalu berpikir permisif (askenden) dan tahu diri harus berbuat apa dan bagaimana tanpa terlalu panik (dekaden).
Lebih lanjut, setelah dipanen umbi porang tersebut akan dijemur. Proses penjemuran dan atau pengeringan umbi porang membutuhkan waktu empat hingga enam hari setelah pemanenan, tergantung intensitas matahari.
Setelah selesai dijemur, diusahakan agar umbi porang kering tersebut tidak boleh terkena air dan disimpan di tempat dan ruangan yang lembab.
Dalam perbincangan di sela-sela pemanenan kami kemarin, ia mengaku sudah ada beberapa orang yang tertarik untuk membeli hasil panennya itu. Hanya mungkin untuk saat ini belum bisa bertransaksi jual-beli lantaran adanya wabah coronavirus ini.
Ada pun pembeli umbi porang ini datang dari kota/kabupaten dan juga datang dari luar daerah, seperti dari Madiun dan Kediri, Jawa Timur.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!