Mohon tunggu...
Papae Lintang Putra
Papae Lintang Putra Mohon Tunggu... -

Sekedar ingin Tahu!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Bank BNI, Kenapa Uang Kiriman TKI Selalu Kamu Sunat?

13 Desember 2011   07:01 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:23 1803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya kejadian ini tidak ingin saya ungkapkan disini,tapi sebagai konsumen yang selalu merasa dirugikan.Ingin rasanya berbagi Unek-unek dan kalau bisa dapat tanggapan langsung dari pihak Bank BNI sendiri.

Kejadian yang tidak mengenakkan ini sering sekali saya dan teman teman alami,terutama mereka yang sama sama bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

Hampir setiap bulan saya mengirim uang untuk kebutuhan kebutuhan di rumah,yaitu dengan cara mentransfer uang melalui Banking Service (Enjaz) dengan biaya SR 16 atau sekitar Rp 37.000.Yang kemudian setelah proses transfer selesai saya akan mendapatkan bukti pembayaran yang salah satu point isinya menerangkan bahwa uang bisa diambil di Kantor Pos atau di Bank BNI di Indonesia.

Mulai disinilah terjadinya Kelucuan tersebut,setelah uang diambil di Bank BNI selalu saja kena potongan berkisar Rp 25.000 -Rp35.000 yang alasannya selalu tidak masuk akal.Tapi alasan yang paling klasik dikatakan petugas Bank adalah untuk biaya administrasi.

Bukannya biaya administrasi atau biaya pengiriman sudah dibayarkan waktu pengiriman dari Arab Saudi?

Bahkan yang lebih lucu lagi,kalau mengambilnya uang di Kantor Pos justru tidak akan kena potongan sama sekali.Bukankah ini sangat aneh?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun