Senin, 29 Nopember 2021
GSPMII atau Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia bersama ribuan pekerja/buruh yang tergabung dalam berbagai Serikat Pekerja/Serikat Buruh, melakukan unjukrasa di depan Gedung Sate kantor Gubernur Jawa  Barat untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan para pekerja/buruh, mendesak Gubernur Jawa Barat agar segera mengeluarkan dan menandatangani SK Gubernur tentang kenaikan upah Kabupaten/Kota sesuai rekomendasi Bupati dan Walikota.
Pada kesempatan ini bung Bunadi, S.H. yang merupakan salah satu dari Team Advokasi DPP GSPMII, menyampaikan orasinya. Di dalam orasinya beliau menyampaikan bahwa pekerja/buruh tidaklah meminta lebih, hanya ingin upah mereka disesuaikan.Â
"sembako saja bisa naik dua kali dalam satu tahun, kenapa upah buruh tidak disesuaikan", kata beliau.Â
Seperti kita ketahui begitu sulitnya kenaikan upah buruh setiap tahunnya itupun nilainya sangat rendah sekali.
Meskipun cuaca  saat ini di sekitar gedung sate di guyur hujan, namun para pekerja/buruh yang berunjukrasa tetap semangat dalam mengawal dan memperjuangkan nasib upah mereka untuk keluarganya.
Team Media Center GSPMII