Mohon tunggu...
gryselda ryandga
gryselda ryandga Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hai perkenalkan nama saya gryselda ryandga ellora saya mahasiswa universitas muhammadiyah jakarta prodi ilmu komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hukuman bagi para koruptor,Apakah sudah memberikan efek jera?

15 Januari 2025   15:52 Diperbarui: 15 Januari 2025   16:25 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi adalah akar dari ketimpangan sosial dan salah satu hambatan utama dalam pembangunan bangsa. Tindakan ini tidak hanya mencuri hak masyarakat, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap pemerintah dan menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Sebagai mahasiswa, generasi yang dianggap memiliki idealisme tinggi, saya bertanya: apakah hukuman bagi para koruptor di negeri ini sudah cukup untuk memberikan efek jera? Atau justru menjadi bahan lelucon karena terlalu ringan dan tidak adil?

Fakta yang kita lihat begitu mencengangkan. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2023 mencatat 791 kasus korupsi dengan 1.695 tersangka, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp28,4 triliun. Namun, mayoritas pelaku korupsi hanya dijatuhi hukuman ringan, dengan penjara di bawah empat tahun. Sebagai contoh, dalam kasus korupsi senilai Rp300 triliun, terdakwa hanya menerima hukuman 6,5 tahun penjara. Kontrasnya, rakyat kecil yang melakukan kesalahan ringan, seperti mencuri karena kelaparan, sering kali dihukum lebih berat. Apakah ini keadilan yang kita cita-citakan? Hukum kita tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Korupsi bukan hanya kejahatan ekonomi, tetapi juga pengkhianatan terhadap rakyat dan masa depan bangsa. Jika hukum terus tumpul terhadap koruptor, maka keadilan hanya menjadi ilusi. Sudah saatnya hukuman bagi koruptor diperberat, bukan hanya sebagai bentuk keadilan, tetapi juga untuk memutus siklus korupsi yang sudah mengakar. Hukuman seperti penyitaan seluruh aset hasil korupsi, larangan seumur hidup menduduki jabatan publik, hingga hukuman sosial berupa pengumuman publik, harus menjadi standar. Proses hukum juga harus dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak-pihak yang berkepentingan.

Sebagai mahasiswa, saya menolak untuk diam. Generasi muda adalah penjaga masa depan bangsa, dan saya berkomitmen untuk mengawasi serta mengawal penegakan hukum dengan kritis. Dengan menghancurkan budaya korupsi, kita membuka jalan bagi Indonesia yang lebih maju dan bermartabat. Tidak ada ruang bagi koruptor di negeri ini. Jika kita ingin Indonesia bangkit, maka langkah pertama adalah menegakkan keadilan sejati dan menghancurkan budaya korupsi hingga ke akarnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun