Mohon tunggu...
Kompasianer METTASIK
Kompasianer METTASIK Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis itu Asyik, Berbagi Kebahagiaan dengan Cara Unik

Metta, Karuna, Mudita, Upekkha

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Minggir, Ada Ambulans Mau Lewat

2 Agustus 2022   07:00 Diperbarui: 2 Agustus 2022   07:00 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Minggir, Ada Ambulans Mau Lewat (gambar: abc.net.au, diolah pribadi)

Ambulans, siapa yang tidak kenal?... Mulai dari anak-anak kecil sampai dewasa pasti tahu. Sebuah kendaraan yang berukuran cukup besar berisi peralatan kedokteran dengan lampu rotator atau biasa kita kenal dengan sirene.

Sirene pada ambulans adalah media yang mengeluarkan suara 'ribut' dengan lampu berwarna merah dan biru sebagai penanda. Ambulans di gunakan untuk mengangkut orang sakit menuju ke rumah sakit karena kondisi tertentu.

Atau ada pula pasien yang berpindah ke rumah sakit lain. Juga di gunakan jika ada korban kecelakaan. Atau bisa juga berfungsi sebagai mobil pengantar jenazah.

Suara penanda pada ambulans ada beberapa jenis. Dari yang lambat hingga ke yang paling cepat. Suara sirene menandakan seberapa gentingnya kondisi saat itu. Jika suara cepat dengan lampu merah menyala menandakan situasi yang sangat genting.

Ambulans merupakan kendaraan prioritas pemilik hak istimewa, yang dapat melanggar peraturan lalu lintas. Dari menerobos lampu merah, lewat di bahu jalan hingga melawan arah. Semua telah di atur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 134/135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Hal ini disebabkan karena ambulans tersebut memiliki misi kemanusiaan yaitu untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Pun tulisan ambulans di bagian depan kendaraan di buat terbalik agar pengemudi di depannya dapat membaca lewat kaca spion meski raungan sirene tidak terdengar dan dapat segera memberi jalan.

Di negara-negara maju seperti Eropa, ketika pengemudi kendaraan mendengar suara sirene ambulans, maka mereka dengan segera memberi ruang agar ambulans tersebut dapat lewat tanpa halangan.  

Bayangkan perasaan orang-orang yang sedang berada dalam ambulans tersebut. Penuh dengan rasa panik, takut, khawatir, sedih, tegang, ingin segera tiba dan mendapatkan pertolongan, semua membaur menjadi satu.

Bagaimana jika kita yang berada pada posisi mereka? Pasti mengharapkan perjalanan yang lancar tanpa hambatan, bukan?

Namun sayangnya di Indonesia hal itu masih belum sepenuhnya dapat di lakukan oleh sebagian orang. Mereka dengan cuek tetap di jalurnya meski suara sirene ambulans sudah meraung-raung tepat dibelakang kendaraannya. Juga ada yang mengumpat seolah ambulans menghalangi jalannya. Sungguh miris mendengarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun