Mohon tunggu...
Viktor Done
Viktor Done Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis Warga

Suka Membaca dan Menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Secercah Perjuangan hingga Kebangkitan Masyarakat Adat di Kabupaten Jayapura

19 Oktober 2022   04:16 Diperbarui: 19 Oktober 2022   08:33 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tarian Adat Masyarakat Papua

"Kalau kita melawan, dicap separatis dan penghambat pembangunan. Bahkan kita harus berhadapan dengan moncong senjata." 

JAYAPURA, (18/10/22) - Ia dituduh separatis dan penghambat pembangunan. Tapi Zakarias Bonyadone, Ondoafi Kampung Maribu yang kini sudah berusia 70-an tahun itu, tak pernah mundur selangkah pun ketika ia dan sejumlah tua-tua adat di Tanah Papua, terus "berteriak" tentang aksi para penguasa bersama para pemilik modal yang pencaplokan tanah adat untuk dijadikan lahan usaha. 

"Saya dituduh separatis dan penghambat pembangunan ketika saya bicara tentang hak-hak masyarakat adat, seperti tanah dan hutan. Saya dicap sebagai penghambat pembangunan," ujar  Zakarias Bonyadone menceritakan perjuangannya bersama tua-tua adat lainnya di Tanah Papua ketika ditemui di Kampung Dosai pada Selasa 18 Oktober 2022.

Zakarias Bonyadone, Tokoh Adat Moy/ Ondoafi Kampung Maribu 
Zakarias Bonyadone, Tokoh Adat Moy/ Ondoafi Kampung Maribu 

Perjuangan Zakarias Bonyadone di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, hanya contoh dari tindakan negara dan pemerintah yang belum mengakui keberadaan masyarakat adat dan hak-haknya. Padahal, masyarakat adat sudah ada, jauh sebelum negera terbentuk. 

Menurut buku "Mathius Awoitauw -- Penggagas Kebangkitan Masyarakat Adat Papua," yang ditulis oleh Paskalis Keagop tahun 2021, disebutkan bahwa masyarakat adat sudah ada, jauh sebelum negera terbentuk. Tetap hingga usia Negera Republik Indonesia memasuki usia 72 tahun (17 Agustus 1945 -- 17 Agustus 2017), keberadaan masyarakat adat tidak pernah diakui. Eksistensinya diabaikan dan seluruh kekayaan sumber daya alam diklaim milik Negara. Bukan milik masyarakat adat.

Perjuangan Zakarias Bonyadone hanyalah contoh dari Perlakukan negara dan pemerintah terhadap masyarakat adat di Papua. Perlakukan ini juga dialami masyarakat adat se Nusantara. Hal inilah yang membuat masyarakat adat se Indonesia bersatu membentuk sebuah wadah yang kemudian diberi nama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Mathius Awoitauw, SE. MSi., Bupati Jayapura 
Mathius Awoitauw, SE. MSi., Bupati Jayapura 

Dalam buku "Mathius Awoitauw -- Penggagas Kebangkitan Masyarakat Adat Papua," diungkapkan bahwa, kemudian masyarakat Adat yang tergabung dalam AMAN melakukan suatu gerakan untuk bangkit memperjuangkan hak-haknya yang selama ini tidak pernah dihargai dan dihormati oleh negera.  "AMAN menganggap, negara sudah terlalu lama mengabaikan eksistensi dan hak-hak masyarakat adat," tulis Paskalis Keagop dalam bukunya itu.

Di Jayapura, keadaan ini membuat Yayasan Kerjasama Pendidikan Hukum Masyarakat Irian Jaya (YKPHM-Irja), sejak tahun 1988 berjuang berjuang dan mendampingi masyarakat adat hingga kini. Pendampingan itu dilakukan agar keberadaan masyarakat adat bisa diakui oleh negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun