Secara tradisi, para anggota keluara inti hingga cicit harus menemani jenazah di lankien selama 9 hari 8 malam. Lankien sendiri merupakan tempat untuk menaruh jenazah sebelum dimasukan ke dalam liang di tebing batu.
Selain itu keluarga inti yang ditinggalkan juga harus menyumbang minimal empat kerbau. Itu belum termasuk kerbau dari keluarga yang lain. Kalau dihitung-hitung jumlah kerbaunya bahkan bisa mencapai ratusan kerbau. Setelah itu kerbau yang dikumpulkan akan diadu satu sama lain sebagai rangkaian acara Rambu Solo'.
Â
Kerbau yang terkumpul itu kemudian akan dikorbankan untuk menghormati kerabat yang telah meninggal dan leluhur lainnya. Usai itu jenazah kerabat yang meninggal akan dibawa ke tebing untuk dikuburkan di tebing.
Kalau dulu ulu hanya keluarga bangsawan saja yang diizikan mengubur kerabat di tebing batu dan melangsungkan Rambu Solo'. Namun kini siapa pun diperbolehkan melakukannya asal punya dana.
Jenis upacara ditentukan oleh status orang yang meninggal, dalam masyarakat Toraja dikenal sebagai Tana' atau kelas. Ada beberapa stratifikasi upacara Rambu Solo', sebagai berikut:
1. Didedekan palungan, berlaku untuk semua tana' atau kelas, diselenggarakan untuk kematian anak.
2. Â Disilli', berlaku untuk semua kelas, diselenggarakan untuk kematian anak.
3. Dibai Tungga', berlaku hanya bagi para budak.
4. Dibai a'pa', berlaku hanya bagi para budak.
5. Tedong tungga', berlaku untuk semua kelas termasuk budak asal sanggup menanggung biayanya.