Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang kita sebagai warga negara Indonesia dalam menghadapi dan mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan rasa sadar terhadap pentingnya tatanan bernegara yang berlandaskan pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Tujuan dari adanya wawasan kebangsaan yang mengacu pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. Dalam menanamkan nilai-nilai wawasan kebangsaan dalam diri kita, kita harus berpegang teguh pada 4 (empat) konsensus dasar berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4 Konsensus dasar tersebut haruslah menjadi pegangan kita sebagai warna negara Indonesia. Pancasila selain berfungsi sebagai landasan bagi kokoh tegaknya negara dan bangsa, Pancasila juga berfungsi sebagai bintang pemandu atau Leitstar, sebagai ideologi nasional, sebagai pandangan hidup bangsa, sebagai perekat atau pemersatu bangsa dan sebagai wawasan pokok bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita nasional. Pancasila merupakan wadah yang cukup fleksibel, yang dapat mencakup paham-paham positif yang dianut oleh bangsa Indonesia, dan paham lain yang positif tersebut mempunyai keleluasaan yang cukup untuk memperkembangkan diri. Sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai dasar konstitusi Indonesia yakni sebagai kunci pokok pertama dari system Pemerintahan Negara yang berbunyi “Indonesia ialah Negara yang berdasar atas hukum (rechstaat) dan bukan berdasar atas kekuasaan belaka (machtstaat)”. Selain itu, dalam kehidupan bermasyarakat dapat diuraikan sesuai dengan semboyan kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diuraikan Bhinna Ika-Tunggal-Ia berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Sebab meskipun secara keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bela Negara merupakan sebuah aksi dan tindakan berupa perwujudan tekad, sikap, dan perilaku untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI. Kesadaran Bela Negara ditumbuhkan dari kecintaan pada Tanah Air Indonesia, tanah tumpah darah yang menjadi ruang hidup bagi warga Negara Indonesia. Tanah dan air, merupakan dua kata yang merujuk pada kepulauan Nusantara, rangkaian kepulauan yang menjadikan air (lautan) bukan sebagai pemisah namun justru sebagai pemersatu dalam wilayah yurisdiksi nasional. Tanah Air yang kaya akan sumber daya alam, indah dan membanggakan sehingga patut untuk disyukuri dan dicintai. Dari cinta tanah air-lah berawal tekad untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai ancaman.
Kesadaran bela negara perlu diaktualisasikan dengan aksi dan tindakan nyata berupa kemampuan awal bela Negara. Kemampuan awal bela Negara tidak dapat diartikan secara sempit, namun harus diartikan secara luas. Didalam kehidupan bermasyarakatlah seharusnya menjadi awal dari terbentuknya kemampuan untuk membela Negara menghadapi berbagai bentuk ancaman, bahkan sejak ancaman tersebut masih berupa potensi ancaman. Dengan kompetensi masing[1]masing dan sesuai dengan profesi seluruh warga Negara berhak dan wajib untuk menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman
Beberapa contoh pengamalan nilai-nilai wawaasan kebangsaan dan bela negara dalam kehidupan sehari-hari adalah dengan cara menghargai perbedaan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mematuhi hukum yang berlaku. Setiap individu diharapkan dapat mencintai tanah air dengan memahami sejarah perjuangan bangsa dan menjaga sumber daya alam. Selain itu, berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui peningkatan pendidikan dan keterampilan, serta ikut serta dalam kegiatan sosial yang mendukung kemajuan negara. Menghormati simbol negara, seperti bendera dan lambang Garuda Pancasila, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, juga merupakan bagian penting dari pengamalan nilai-nilai bela negara, yang pada akhirnya akan memperkuat rasa nasionalisme dan identitas kebangsaan Indonesia.
Menanamkan nilai-nilai bela negara dan wawasan kebangsaan haruslah disertai dengan pola pikir kita yang kritis apalagi dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis khususnya terhadap isu permasalahan sosial di masa kini. Contohnya adalah Tindak Pidana Korupsi, Narkotika, Terorisme dan Radikalisme, Money Laundry, Proxy War, dan Kejahatan Siber lainnya seperti hatespeech, hoax, doxing.
Kritis terhadap isu kontemporer harus disertai dengan penguasaan teknik analisis terhadap adanya isu kontemporer. Isu sendiri memiliki 3 kelompok yang berbeda berdasarkan tingkat urgensinya yaitu Isu saat ini, isu berkembang, dan isu potensial. Isu saat ini adalah isu yang mendapatkan perhatian dan sorotan publik secara luas dan sesegera mungkin diperlukan keputusan dan tindakan, isu berkembang adalah isu yang perlahan masuk dan menyebar di ruang publik tanpa disadari adanya isu tersebut, dan isu potensial adalah isu yang belum nampak di publik namun terindikasi akan terjadi di masa depan.
Sebagai solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan tersebut, berbagai upaya dalam pencegahannya haruslah kita terpakan. Oleh karena itu, inilah pentingnya mewujudkan kesiapsiagaan nilai-nilai bela negara dalam kehidupan kita bernegara. Dengan demikian, maka untuk bisa melakukan internalisasi dari nilai-nilai dasar bela negara tersebut, kita harus memiliki kesehatan dan kesiapsiagaan jasmani maupun mental yang mumpuni, serta memiliki etika, etiket, moral dan nilai kearifan lokal sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H