Dreamhouse, kembali menggelar Workshop Parenting tentang perlindungan anak.
Beberapa waktu lalu Yayasan Rumah Impian Indonesia, lebih dikenalWorkshop Parenting yang digelar Yayasan Rumah Impian Indonesia bertajuk "Bagaimana Lingkungan Berpartisipasi dalam Perlindungan Anak" melibatkan peserta dari Kapanewon Kalasan, Wonocatur, Sidomulyo, Tulkan dan Kemantren Tukangan.
Workshop parenting yang keempat ini digelar pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Ruang Rapat Selatan Pendapa Rumah Dinas Bupati Sleman.
"Pusat peran pendidikan itu ada tiga, yaitu keluarga, masyarakat dan sekolah. Dan, kita harus bersama-sama," ungkap Nyadi Kasmorejo selaku narasumber workshop dari Yayasan Sahabat Manusia Pembunuh Cinta (HAMBA).
Nyadi tidak sependapat jika anak-anak dibiarkan sendiri dalam menghadapi permasalahannya.
Mendidik anak harus dilakukan secara bersama. Mengapa demikian? Karena hak-hak perlindungan anak wajib dipenuhi.
Menururt Nyadi, para orang tua harus menyamakan presepsi terhadap peran pendidikan anak melalui keluarga, masyarakat dan sekolah.
Ia menyinggung semboyan ajaran Ki Hajar Dewantoro yang tidak disadari oleh masyarakat telah hilang.
Semboyan yang berbunyi "Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani"Â tidak lagi melekat di tengah masyarakat.
"Lantas ke mana Ing ngarsa sung tuladha dan ing madya mangun karsa?" selorohnya.
Banyak orang menganggap diri pintar secara akademisi, tetapi, tidak dengan akhlaknya. Bahkan, tidak bermoral.
Nyadi tidak sependapat kepintaran akademisi menjadi tolok ukur kualitas seseorang.
Padahal jika dikaitkan dengan semboyan Ki Hajar Dewantara, ujarnya, kualitas seseorang tidak hanya pada tut wuri handayani.
"Ada empat hak anak yang harus dipenuhi oleh para orang tua, yaitu hak hidup, tumbuh kembang, hak partisipasi dan hak perlindungan," jelasnya.