Mohon tunggu...
Grestina Martha
Grestina Martha Mohon Tunggu... -

mahasiswa uin malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini

15 Juni 2014   16:01 Diperbarui: 20 Juni 2015   03:38 882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sebearnya apa tujuan PAUD didirikan....??
manurut Jamal Ma'mur Asmani dalam bukunya yang berjudul Manajemen Stategis PAUD, tujuan Paud secara umum yaitu mengembangkan berbagai potensi anak sejak dini sebagai persiapan untuk hidup agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan. tujuan kerangka dasar kurikulum pendidikan anak usia dini adalah kerangka dasar yang dijadikan sebagai acuan bagi lembaga pendidikan anak usia dini dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan. sedangkan sasarannya adalah lembaga-lembaga penyelenggara PAUD jalur pendidikan formal dan nonformal, seperti Taman Kanak-kanak, Raudhatul Athfal, Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak dan Satuan PAUD yang sejenis.

secara spesifik, ada 2 tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini, tujuan utama dan tujuan penyerta. pertama, tujuan utama adalah untuk membentuk anak indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar dan dalam mengarungi kehidupan di masa dewasa. kedua, tujuan penyerta yaitu untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar akademik di sekolah.

rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggara PAUD di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
- infrant (0-1 tahun)
- toddler (2-3 tahun)
- preschool/ Kindergarden children (3-6 tahun)
- early primary school (6-8 tahun)

paud dibentuk dengan pemikiran yang matang. landasan yang digunakan untuk penyelenggaraan pAUD meliputi :
1. landasan yuridis
2. Landasan Filosofis
3. Landasan Kurikulum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun