Selain umur, hewan qurban juga tidak diperbolehkan sedang dalam kondisi cacat seperti buta, pincang atau memiliki bagian tubuh yang terkoyak/terluka.
Perbedaan Jumlah Hewan Pelaksanaan Aqiqah dan Qurban
Oke, Mari kita lanjut ya bun. Sekarang perbedaan qurban dan aqiqah juga dapat dilihat dari jumlah hewan pelaksanaannya. Untuk aqiqah hanya diperintahkan 1 kali seumur hidup, sehingga jika seseorang anak sudah diaqiqahkan saat kecil, maka anak tersebut tidak perlu lagi diaqiqahkan ketika sudah dewasa.
Sedangkan dalam qurban, jika seseorang memiliki kecukupan harta, maka tidak ada batasan berapapun jumlah hewan yang diqurbankan. Sama halnya dengan jumlah pengulangan qurban, Hal ini tidak dibatasi jumlahnya selama seumur hidup.
Nah, bun yang harus diperhatikan adalah saat melaksanakan aqiqah, anak laki-laki membutuhkan 2 Domba, sedangkan untuk anak perempuan hanya 1 Domba bun.
Pemberian Daging
Adapaun Wujud Perbedaan aqiqah dan qurban adalah Dalam hal pemberiannya kepada orang lain. Dalam kitab bidayatul mujtahid, anjuran pembagian daging qurban adalah dalam kondisi mentah, sepertiga untuk disimpan, sepertiga didermakan, dan sepertiga lagi untuk dimakan (dimasak). Adapun penerima daging qurban yang lebih diutamakan adalah fakir miskin dan kaum dhuafa.
Sedangkan dalam aqiqah bun, daging yang diberikan harus dalam keadaan telah dimasak, dan siapapun dapat menerimanya, mulai dari tetangga terdekat, saudara ataupun fakir miskin bun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H