Kesetaraan gender selalu menjadi isu yang dibahas setiap tahunnya. Bagaimana tidak, Survey Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), membuktikan bahwa 1 dari 4 perempuan usia 15-65 tahun mengalami kekerasan fisik dan atau seksual sepanjang hidupnya.
Lalu menurut data penduduk tahun 2020, terdapat 93,9 juta perempuan yang berusia 15-64 tahun di Indonesia, artinya dapat di perkirakan 24,5 juta perempuan pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
Demi meningkatnya kualitas sumber daya manusia termasuk perempuan, pemenuhan hak perempuan, dan kesetaraan gender. UNESA menjadi salah satu kampus yang hadir dan mendukung penuh hal tersebut.
Ini dapat dibuktikan melalui tindakan nyata dan pencapaian yang telah diwujudkan dan diraih oleh UNESA
1. Menyediakan Pusat Studi Gender dan Anak
Pusat Studi Gender dan Anak merupakan bagian dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Pusat Studi Gender dan Anak sendiri memiliki Visi, Misi, dan Tujuan.
- Visi
Visi PSGA adalah “Mendukung pencapaian KGIS (Kesadaran Gender dan Inklusi Sosial) dan perlindungan anak melalui penelitian dan pengabdian yang berkualitas dan produktif”.
Visi tersebut mengacu pada Visi LPPM UNESA, yakni “Membangun budaya meneliti dan mengabdi secara produktif dan berkualitas”.
Visi tersebut merupakan pedoman dan arah bagi seluruh civitas academica dalam membangun KGIS di UNESA dan masyarakat.
KGIS sejalan dengan capaian perencanaan pembangunan nasional Indonesia (2005-2025), yaitu untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. ‘Adil’ berarti bebas dari segala bentuk diskriminasi atau keterbatasan, baik antar individu, atas dasar gender, atau daerah asal.
- Misi
Adapun misi PGSA adalah:
1. Meningkatkan wawasan dan kesadaran gender civitas akademika dan masyarakat melalui program Pendidikan Berkeadilan Gender
2. Mengembangkan kepedulian civitas akademika dan masyarakat terhadap masalah perlindungan anak melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA) dan Rumah Ramah Anak (RRA).
3. Memberikan pembimbingan dan layanan Bina Ketahanan Keluarga (BKK).
4. Membangun jejaring kerja sama dengan stakeholder baik nasional maupun internasional
5. Melakukan kajian dan desiminasi hasil penelitian tentang gender.
- Tujuan
Untuk mewujudkan misi di atas, PSGA UNESA memiliki tujuan sebagai berikut:
1. Mengembangkan kajian akademik tentang KGIS dan perlindungan anak.
2. Meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bertema KGIS dan perlindungan anak.
3. Mengembangkan kerja sama dengan pihak masyarakat, pemerintah, dan swasta terkait kegiatan KGIS dan perlindungan anak.
2. Gelar Seminar Daring Nasional bertemakan “Literasi, Gender, dan Inklusi Sosial”
Kegiatan Seminar Daring ini berlangsung di tiga platform media yaitu Zoom, Telegram, dan YouTube ini bertujuan untuk menyediakan ruang diskusi dan sharing guna menggelorakan semangat literasi, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Salah satu pakar dalam bidangnya yang hadir adalah Zulfa Sakhiyya, S.Pd., M.TESOL., Ph.D., dosen di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS Universitas Negeri Semarang (UNNES), menyampaikan seputar pengarusutamaan literasi dan gender dalam bidang pendidikan.
Dia menyoroti pentingnya literasi kritis, kesetaraan gender, dan inklusi sosial, serta peran pahlawan perempuan Indonesia yang gigih memperjuangkan pendidikan perempuan di tanah air mereka.
Lalu menurut Mukhayyarotin Niswati Rodliyatul Jauhariyah, M.Pd., seorang pengajar di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNESA, membicarakan seputar literasi dan peran perempuan dalam menumbuhkembangkan seamangat literasi sejak dini.
3. Beragam Regulasi yang Ditujukan Untuk Mendukung Kesetaraan Gender
Menurut salah satu artikel IDN TIMES Jatim Rektor UNESA, Prof Dr Nurhasan menyebutkan kampusnya telah memberi ruang bari perempuan, salah satunya malalui regulasi atau kebijakan dengan memberikan akses kepada perempuan untuk menjadi pimpinan dibeberapa unit Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM), Dekan, Wakil Dekan, Senat, Satuan Tugas, Ketua Lembaga, dan Ketua Prodi.