Solusi terhadap masalah ini dapat berupa aksi-aksi kecil seperti menggunakan transportasi umum daripada alat transportasi pribadi untuk mengurangi perubahan iklim. Tetapi aksi yang sudah ditetapkan pemerintah sangat dapat membantu untuk meredakan masalah ini yaitu, pembatasan dalam penggunaan air tanah yang ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM). Pada nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Sekarang diwajibkan untuk meminta izin atau melapor jika ingin menggunakan air tanah.Â
Selain tembok laut di beberapa daerah muara baru dan Jakarta Utara, perubahan ibu kota yang menggantikan Jakarta menjadi IKN dapat membantu dalam masalah Jakarta tenggelam. Memindahkan ibu kota ke lokasi yang lebih sentral dapat membantu pengembangan sosial dan ekonomi Indonesia. Sebab ibu kota yang sentral mengakibatkan penyebaran masyarakat yang lebih rata dan pengembangan yang rata. Hal tersebut meringankan populasi Jakarta yang sekarang sudah kelebihan populasi. Maka tinggal lihat saja apakah solusi-solusi yang ditawarkan pemerintah dapat berhasil dalam meredakan masalah yang terus menantang keberadaannya Jakarta.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H