Dengan adanya fokus negara kita kepada industri kreatif, salah satu hal yang cukup didorong pemerintah adalah masalah pendaftaran hak cipta.Â
Saat ini begitu gencar fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Meskipun begitu, para pelaku ekonomi kreatif diketahui malas mendaftarkan karya-karyanya karena persepsi kerumitan proses registrasi.Â
Diketahui kesadaran tentang pentingnya HKI masihlah amat rendah bahkan di kalangan dosen hukum. Padahal potensi pemanfaatan dari pengembangan IP (Intellectual Property) sendiri amatlah luas.
Salah satu hal yang dapat menjadi pertanyaan adalah "setelah mendaftarkan hak cipta, lantas terus bagaimana?" Ini menjadi sebuah poin menarik yang perlu kita ketahui.Â
Ketika kita telah mengambil langkah penting dengan mendaftarkan kekayaan intelektual (IP) kita, entah itu penemuan inovatif, nama Brand yang menarik, atau desain yang menakjubkan, perjalanannya tidak berakhir hanya sampai di situ.Â
Untuk benar-benar membuka potensi IP kita dan menjaga keunggulan kreatif kita, ada beberapa langkah penting berikutnya bagi perusahaan kreatif mana pun untuk dilakukan.
1. Menyusun Strategi IP yang Jelas
Setelah mendaftar, kita tentunya tidak bisa membiarkan IP kita "berdebu" dan sertifikatnya hanya menjadi sarang laba-laba. Kita perlu mengembangkan rencana tentang bagaimana kita akan memanfaatkannya.Â
Apakah kita akan memproduksi produk kita sendiri, melisensikannya kepada orang lain, atau menggunakannya sebagai fondasi atas identitas brand yang kuat dalam rahasia dagang kita?Â