Mohon tunggu...
Gregorius Aditya
Gregorius Aditya Mohon Tunggu... Konsultan - Brand Agency Owner

Seorang pebisnis di bidang konsultan bisnis dan pemilik studio Branding bernama Vajramaya Studio di Surabaya serta Lulusan S2 Technomarketing Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS). Saat ini aktif mengembangkan beberapa IP industri kreatif untuk bidang animasi dan fashion. Penghobi traveling dan fotografi Landscape

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Setelah Mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Terus Ngapain?

13 Maret 2024   16:05 Diperbarui: 14 Maret 2024   03:03 721
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya fokus negara kita kepada industri kreatif, salah satu hal yang cukup didorong pemerintah adalah masalah pendaftaran hak cipta. 

Saat ini begitu gencar fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Meskipun begitu, para pelaku ekonomi kreatif diketahui malas mendaftarkan karya-karyanya karena persepsi kerumitan proses registrasi. 

Diketahui kesadaran tentang pentingnya HKI masihlah amat rendah bahkan di kalangan dosen hukum. Padahal potensi pemanfaatan dari pengembangan IP (Intellectual Property) sendiri amatlah luas.

Salah satu hal yang dapat menjadi pertanyaan adalah "setelah mendaftarkan hak cipta, lantas terus bagaimana?" Ini menjadi sebuah poin menarik yang perlu kita ketahui. 

Ketika kita telah mengambil langkah penting dengan mendaftarkan kekayaan intelektual (IP) kita, entah itu penemuan inovatif, nama Brand yang menarik, atau desain yang menakjubkan, perjalanannya tidak berakhir hanya sampai di situ. 

Untuk benar-benar membuka potensi IP kita dan menjaga keunggulan kreatif kita, ada beberapa langkah penting berikutnya bagi perusahaan kreatif mana pun untuk dilakukan.

Ilustrasi tentang sertifikat kekayaan intelektual. Sumber: pix4free.org
Ilustrasi tentang sertifikat kekayaan intelektual. Sumber: pix4free.org

1. Menyusun Strategi IP yang Jelas

Setelah mendaftar, kita tentunya tidak bisa membiarkan IP kita "berdebu" dan sertifikatnya hanya menjadi sarang laba-laba. Kita perlu mengembangkan rencana tentang bagaimana kita akan memanfaatkannya. 

Apakah kita akan memproduksi produk kita sendiri, melisensikannya kepada orang lain, atau menggunakannya sebagai fondasi atas identitas brand yang kuat dalam rahasia dagang kita? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun