Melalui hasil pemilu yang telah keluar, tentunya ada banyak hal yang akhirnya membuat banyak sektor di negeri ini bersiap-siap menata posisinya masing-masing.Â
Salah satu sektor yang cukup menanti perkembangan yang lebih baik adalah industri dan ekonomi kreatif. Dengan kondisi di mana sektor ini tengah mendapat perhatian namun masih terdapat beragam pro kontra mengenai manajemen industrinya, tentunya ada banyak hal yang mesti pemerintahan baru kelak pikirkan agar industri ini dapat lebih maju lagi.
Meskipun Indonesia telah menjadi satu di antara pionir negara-negara berkembang dalam mengakui pentingnya ekonomi kreatif, masih terdapat ruang untuk perbaikan dalam pengelolaannya. Berikut adalah beberapa hal yang dapat diusulkan dari perspektif industri kreatif bagi pemerintahan baru:
Adanya Penguatan Bentuk Kerangka Kelembagaan
Penggabungan kembali Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di tahun 2019 tentunya telah memicu banyak diskusi tentang fleksibilitas dari masing-masing subsektor dalam industri kreatif.Â
Selama ini, apa yang terjadi adalah sering kali keterbatasan dalam fokus hanya pada pariwisata maupun beragam peraturan dan wacananya yang seketika naik tanpa ada jajak pendapat secara meluas pada jaringan pelaku industrinya seperti Wacana Pelarangan Total Iklan Merokok atau Wacana Kewajiban Badan Hukum Bagi Publisher Gim.Â
Beberapa pihak berpendapat perlunya kementerian khusus atau lembaga independen bagi industri kreatif untuk memberikan mereka fokus dan otonomi industri yang lebih besar.Â
Ini akhirnya yang membuat berbagai wacana tentang pembentukan kembali Bekraf mencuat kembali untuk lebih menengahi kebijakan maupun menganalisis dampak yang terjadi.