Mohon tunggu...
Gregoria Keisha Anindita
Gregoria Keisha Anindita Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Saya pelajar di SMA Stella Duce 2 Yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Kota Batam

16 Oktober 2024   21:05 Diperbarui: 16 Oktober 2024   21:12 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Diskominfo kota Batam telah mempublikasikan data  terkait tentang perumahan, permukiman, dan pertamanan di kota Batam. Jumlah  rumah layak huni di kota Batam meningkat setiap tahunnya pada tahun 2016 hingga 2019. Peningkatan jumlah rumah layak huni meningkat pesat secara signifikan pada tahun 2017 dengan peningkatan sebanyak 1053 unit. Sedangkan pada tahun 2019 terdapat 275.395 rumah yang layak huni. 

Meskipun rumah layak huni di kota Batam meningkat pesat setiap tahunnya, presentase permukiman kumuh di kota Batam mencapai 23,39%. Sedangkan Ruang Terbuka Hijau atau RTH masih sangat rendah, yaitu hanya 0,2%. Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan jalur yang penggunanya bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman secara alamiah maupun disengaja. Kabarnya pada tahun 2016 hingga 2019 besar presentase Ruang Terbuka Hijau di kota Batam tidak ada perubahan setiap tahunnya. Di sisi lain, presentase luasan permukiman kumuh meningkat pesat dari tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan data diatas, kita mengetahui bahwa terdapat peningkatan pesat secara signifikan pada rumah layak huni di kota Batam. Namun, presentase permukiman kumuh yang meningkat pesat setiap tahunnya mencapai 23,39% dan kecilnya presentase Ruang Terbuka Hijau yang sangat penting sebagai "paru-paru" kota telah menjadi kendala atau masalah terhadap rumah layak huni yang meningkat pesat. Ini perlu menjadi perhatian khusus para masyarakat dan pemerintah untuk segera ditindaklanjuti dan segera diberlakukannya Ruang Terbuka Hijau. Sebaiknya, Ruang Terbuka Hijau segera diperluas dan diberlakukan demi kenyamanan dan kebaikan lingkungan rumah-rumah layak huni. RTH bertujuan untuk menciptakan keseimbangan lingkungan dan menjaga kelestarian lingkungan. Bayangkan jika kita hidup di permukiman kumuh tanpa adanya tumbuhan atau pepohonan, pasti lingkungan kita tidak akan kumuh dan dapat menjadi sumber penyakit. Oleh karena itu, mari kita ikut bergerak untuk memberlakukan RTH demi kebaikan dan kenyamanan masyarakat bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun