Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mercermati Praktik Money Politics dan Alasan Menolak Serangan Fajar dalam Pilkada Serentak 2024

26 November 2024   07:28 Diperbarui: 26 November 2024   07:29 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perludem: Money politics terjadi berulang karean lemahnya regulasi (dok foto: perludem.org)

Pilkada serentak 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 merupakan Pilkada serentak kelima yang diadakan di Indonesia. 

Namun keistimewaan Pilkada kali ini adalah yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Pilkada serentak 2024 kali ini diikuti oleh 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota.

Hanya Provinsi DI Yogyakarta yang pasangan Gubernur dan Wagubnya tidak dipilih ttetapi ditetapkan oleh DPRD yang mana Sultan Yogyakarta ditetapkan sebagai Gubernur dan Kasunanan Surakarta menjadi wakilnya,

Selain itu, walikota di DKI Jakarta juga tidak dipilih melainkan diangkat oleh Gubernur dari unsur ASN yang memenuh syarat, dengan pertimbangan dari DPRD provinsi DKI. 

Praktik Money Politics

Money politics adalah praktik-praktik yang dilakukan untuk membeli kedaulatan rakyat. Para pemilih yang menerima money politics juga pada hakekatnya menggadaikan kedaulatannya sendiri untuk masa waktu tertentu. 

Tak bisa dibayangkan, ada rakyat yang menjual kedaulatannya sebesar Rp 100.000 untuk masa waktu 5 tahun. Murah benar kedaulatan yang digadaikan.

Ada beberapa praktik yang perlu dicermati menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024. 

1. Pemberian uang tunai
Praktik pemberian uang tunai dalam jumlah tertentu masih sering dilakukan, meskipun sulit untuk menangkap para pelakunya. Bessaran uang tunai yang diberikan pun berbeda-beda.

Ilustrasi pemberian uang tunai dalam serangan fajar jelang pencoblosan Pilkada 2024 (dok foto: Thinkstock via kompas.com)
Ilustrasi pemberian uang tunai dalam serangan fajar jelang pencoblosan Pilkada 2024 (dok foto: Thinkstock via kompas.com)

2. Pembagian sembako
Selain uang tunai, ada pula apemberian sembako. Termasuk di dalamnya perlengkapan rumah tangga, atau barang-barang konsumsi lainnya sebagai imbalan memilih calon tertentu.

3. Penawaran pekerjaan
Ada pula kontestan dan tim suksesnya mendekati pemilih untuk menawarkan pekerjaan atau proyek kepada pemilih sebagai imbalan suara.

4. Pemakaian dana kampanye yang tak transparan
Penggunaan dana kampanye secara tidak jujur dan transparan termasuk praktik money politic. 

Contohnya melampaui batas yang ditetapkan atau menggunakan sumber dana yang tidak sesuai ketentuan.

5. Pembelian KTP
Ada pula contoh praktik money politics berupa pembelian kartu identitas penduduk (KTP) milik pemilih untuk mempengaruhi hasil suara.

6. Pembayaran fee
Ada lagi, praktik pembayaran fee kepada partai politik atau tim sukses untuk memastikan dukungan.

7. Iming-iming
Memberikan iming-iming hadiah atau janji-janji yang tidak realistis sebagai imbalan suara. Juga  menjanjikan jabatan atau keuntungan lainnya kepada pemilih dalam rangka mempengaruhi pilihan suara.

Perludem: Money politics terjadi berulang karean lemahnya regulasi (dok foto: perludem.org)
Perludem: Money politics terjadi berulang karean lemahnya regulasi (dok foto: perludem.org)

Semua praktik di atas merupakan bentuk money politics yang merusak prinsip demokrasi, mengancam integritas pemilu, serta merugikan masyarakat secara umum. 

Oleh karena itu, penting untuk bersama-sama menolak dan melawan money politics demi mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis.

Alasan menolak praktik money politics

Menolak money politics menjelang pencoblosan Pilkada serentak 2024, terutama praktik  serangan fajar, sangatlah penting.

Berikut ini beberapa alasan penting agar berani menolak praktik money politics, termasuk serangan fajar oleh paslon dan tim sukses tertentu.

1. Merusak demokrasi
Money politics melanggar prinsip demokrasi yang seharusnya berlandaskan pada kebebasan, kesetaraan, dan keadilan. 

Ketika proses demokrasi tercemar oleh praktik money politics, maka suara rakyat tidak lagi menjadi representasi kehendak sebenarnya.

2. Menciptakan kesenjangan sosial
Praktik money politics dapat menciptakan kesenjangan sosial yang semakin memperlebar kesenjangan ekonomi antara calon-calon yang mampu dan yang tidak mampu. 

Hal ini bisa mengubah representasi politik sehingga hanya mereka yang memiliki kekayaan atau harta benda  yang dapat bersaing dalam pemilihan.

3. Membahayakan kualitas Pemerintahan
Jika kandidat dipilih berdasarkan sejumlah uang yang mereka miliki, bukan berdasarkan kapasitas, kemampuan, dan integritasnya, maka kualitas pemerintahan akan terancam. 

Kinerja pemerintahan yang seharusnya berkualitas akan tergantung pada kepentingan pemodal atau pengusaha yang telah memberikan dana.

4. Mendorong korupsi
Praktik money politics cenderung membuka pintu lebar-lebar bagi korupsi di masa yang akan datang. 

Calon yang terpilih dengan cara seperti ini cenderung akan memperhatikan kepentingan pemberi suara yang telah memberikan uang, dan hal tersebut dapat merugikan kepentingan publik secara umum.

Say NO, to money politics!
Katakan tidak, pada serangan fajar!
Jangan gadaikan kedaulatanmu selama 5 tahun!
Harga diri kita lebih tinggi  dari selembar uang kertas.

Ilustrasi pencoblosan surat suara pada Pilkada Serrentak 2024 (dok foto: ANTARA/Afifi/fqh)
Ilustrasi pencoblosan surat suara pada Pilkada Serrentak 2024 (dok foto: ANTARA/Afifi/fqh)

Dengan menolak money politics dan menutup pintu untuk tidak terkena serangan fajar,  kita turut berperan aktif dalam mempertahankan integritas demokrasi.

Selain itu, kita dapat memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi seluruh kandidat yang ikut serta dalam kontestasi politik. Selamat mengikuti Pilkada Serentak 2024, 27 November 2024.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun