Ketika proses demokrasi tercemar oleh praktik money politics, maka suara rakyat tidak lagi menjadi representasi kehendak sebenarnya.
2. Menciptakan kesenjangan sosial
Praktik money politics dapat menciptakan kesenjangan sosial yang semakin memperlebar kesenjangan ekonomi antara calon-calon yang mampu dan yang tidak mampu.Â
Hal ini bisa mengubah representasi politik sehingga hanya mereka yang memiliki kekayaan atau harta benda  yang dapat bersaing dalam pemilihan.
3. Membahayakan kualitas Pemerintahan
Jika kandidat dipilih berdasarkan sejumlah uang yang mereka miliki, bukan berdasarkan kapasitas, kemampuan, dan integritasnya, maka kualitas pemerintahan akan terancam.Â
Kinerja pemerintahan yang seharusnya berkualitas akan tergantung pada kepentingan pemodal atau pengusaha yang telah memberikan dana.
4. Mendorong korupsi
Praktik money politics cenderung membuka pintu lebar-lebar bagi korupsi di masa yang akan datang.Â
Calon yang terpilih dengan cara seperti ini cenderung akan memperhatikan kepentingan pemberi suara yang telah memberikan uang, dan hal tersebut dapat merugikan kepentingan publik secara umum.
Say NO, to money politics!
Katakan tidak, pada serangan fajar!
Jangan gadaikan kedaulatanmu selama 5 tahun!
Harga diri kita lebih tinggi  dari selembar uang kertas.
Dengan menolak money politics dan menutup pintu untuk tidak terkena serangan fajar, Â kita turut berperan aktif dalam mempertahankan integritas demokrasi.
Selain itu, kita dapat memberikan kesempatan yang adil dan setara bagi seluruh kandidat yang ikut serta dalam kontestasi politik. Selamat mengikuti Pilkada Serentak 2024, 27 November 2024.***