Hari Pangan Sedunia (HPS) atau World Food Day tahun ini diperingati pada hari Rabu, 16 Oktober 2024 yang mana akan dipusatkan di kantor pusat Food and Agriculture Organization (FAO) pada pukul 10.00 waktu setempat.
Hari Pangan Sedunia 2024 mengambil tema, "Right to foods for a better life and a better future," atau lebih kurang diterjemahkan sebagai hak atas pangan untuk kehidupan dan masa depan yang lebih baik.
Peringatan hari pangan sedunia sendiri resmi dirayakan setiap tahun sejak 16 Oktober 1979 bertepatan dengan konferensi FAO ke-20 yang melibatkan sekitar 150 negara anggotanya.
Tujuan dari peringatan tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran bahwa persoalan pangan bukan masalah suatu negara saja melainkan suatu persoalan global yang memerlukan kerja sama internasional.
Realita kurang pangan dan ancaman kelaparan
Merujuk laman fao.org, para petani di dunia sebenarnya menghasilkan makanan yang cukup untuk memberi makan lebih banyak orang dibandingkan populasi global.
Akan tetapi kelaparan masih saja terjadi di berbagai belahan dunia. FAO menyebutkan, lebih kurang 733 juta orang menghadapi kelaparan di dunia.
Penyebab kelaparan di berbagai belahan dunia ini diakibatkan karena beberapa hal berikut ini:
- Guncangan cuaca dan iklim yang tidak menentu (climate change)
- Konflik dan peperangan yang tak kunjung selesai
- Kemerosotan ekonomi
- Eksploitasi alam yang berlebihan
- Kesenjangan dan diskriminasi pada anak-anak, wanita dan lansia tak berdaya
- Ketidakstabilan sistem pemerintahan
- Pandemi.
Fakta ini memberikan dampak yang paling parah terhadap masyarakat miskin dan rentan. Kebanyakan masyarakat rentan ini justru adalah rumah tangga yang aktif dalam pertanian yang memperlebar kesenjangan antar negara dan di dalam negara itu sendiri.
Krisis pangan juga semakin terjadi karena berkurangnya area pertanian. Lahan-lahan pertanian produktif dikonversi menjadi pemukiman dan kawasan industri.
Pembukaan jalan baru berupa jalan tol, dan infrastruktur lainnya akibat bertambahnya populasi penduduk dari tahun ke tahun dan tuntutan pemenuhan target tertentu juga berkontribusi pada krisis pangan.
Penyebab ketimpangan pangan
Pangan adalah kebutuhan paling mendasar ketiga bagi manusia setelah kebutuhan akan udara dan air.
Karena itu, setiap orang berhak mendapatkan pangan yang cukup. Agar kebutuhan pangan tercukupi (termasuk mengandung nutrisi), maka keanekaragaman makanan bergizi yang lebih besar harus tersedia di ladang kita.Â
Tak hanya petani. Nelayan perlu menjaring ikan di laut atau memperluas budidaya ikan air tawar. Peternak memperbanyak dan menambah anekaragam ternaknya. Pasar juga perlu dibenahi dan distribusi makanan harus lancar.
Saat ini, lebih dari 2,8 miliar orang di dunia tidak mampu mendapatkan makanan sehat. Pola makan yang tidak sehat menyebabkan malnutrisi – kekurangan gizi.
Defisiensi mikronutrien dan obesitas makin kerap terjadi di sebagian besar negara dan melintasi kelas sosial-ekonomi. Sementara itu, terlalu banyak orang yang menderita kelaparan dan tidak mampu membeli makanan sehat.Â
Masyarakat yang lebih rentan sering kali terpaksa bergantung pada makanan pokok atau makanan yang lebih murah dan tidak sehat. Yang lainnya menderita karena tidak tersedianya makanan segar atau bervariasi.
Selain itu, masyarakat yang serba kekurangan ini memiliki akses yang sangat minim terhadap informasi yang mereka perlukan untuk memilih pola makan yang sehat, atau sekadar memilih kenyamanan.
Pentingnya hak atas pangan
Hak atas pangan adalah hak asasi manusia yang sangat penting untuk menjamin kehidupan yang layak dan masa depan yang lebih baik bagi semua orang.Â
Adapun beberapa alasan perlunya hak atas pangan diantaranya sebagai berikut ini.
1. Kesehatan
Pangan yang cukup, berkualitas, dan bergizi sangat penting untuk menjaga kesehatan manusia. Tanpa akses yang cukup terhadap pangan, maka akan meningkat risiko malnutrisi dan penyakit terkait gizi.
2. Pembangunan
Pangan yang mencukupi merupakan landasan untuk pembangunan manusia yang berkelanjutan. Dengan kebutuhan pangan yang terpenuhi, manusia dapat berkembang secara optimal dalam segala aspek kehidupannya.
3. Hak Asasi Manusia
Setiap orang berhak untuk mendapatkan pangan yang cukup dan berkualitas sebagai bagian dari hak asasinya. Hak atas pangan merupakan hak yang diakui oleh berbagai deklarasi hak asasi manusia internasional.
Hal terpenting dari semuanya itu adalah perlunya kesadaran akan pentingnya Hak Atas Pangan. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya perlindungan dan pemenuhan hak tersebut dapat terus ditingkatkan.
Jika upaya perlindungan dan pemenuhan hak akan pangan tercapai maka dapat tercipta dunia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua orang, "Pangan yang sehat dan bergizi untuk semua orang yang berdiam di bumi ini".
Referensi:
https://www.fao.org/world-food-day/events/detail/world-food-day-2024-global-ceremony.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H