Istilah Sembako sudah tidak menjadi asing lagi, entah di perkotaan ataupun di pedesaan. Ya, sembako tersebut sangatlah penting karena diperlukan dalam konsumsi sehari-hari.
Sembako, tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebab merupakan akronim dari istilah sembilan bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Apa saja sembako itu?
Sembako atau sembilan bahan pokok adalah 9 komoditas yang diperlukan oleh masyarakat sehari-hari dan sangat penting sebagai kebutuhan dasar konsumsi sehari-hari.
Sembako yang ditetapkan oleh pemerintah RI melalui Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 pada tanggal 27 Februari merupakan sembilan bahan pokok yang dipercaya mampu mendukung gizi masyarakat.
Kesembilan Sembako yang ditetapkan oleh Menperindagkop dimaksud adalah sebagai berikut:
- Beras
- Minyak goreng
- Bawang merah dan bawang putih
- Gula
- Daging
- Susu
- Telur
- Gas elpiji
- Garam.
Beras
Beras merupakan kebutuhan pokok rakyat Indonesia yang mana biasa ditanak menjadi nasi. Beberapa macam beras yang ada diantaranya beras putih, beras merah, beras hitam, dan beras ketan.
Beras, sebenarnya dapat disubstitusi dengan pangan pokok lainnya seperti jagung, beras jagung, sorgum, ubi, kentang, dan sagu.
Namun hingga kini, beras masih tetap menjadi kebutuhan pokok dibandingkan dengan sumber pangan pokok lainnya.Â
Minyak goreng
Minyak goreng termasuk dalam sembako versi Pemerintah RI.  Minyak goreng sering dimanfaatkan dalam  berbagai kegiatan masak-memasak.