Sewaktu kecil, gambaran mengenai pohon adalah tumbuhan tinggi dan besar besar sekali.Â
Bahkan saking tinggi dan besarnya, anak-anak biasa bilang, tinggi seperti pohon atau besar seperti pohon.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan kata pohon  sebagai tumbuhan yang berbatang keras dan besar.Pohon juga diartikan sebagai pokok kayu.Â
Contoh penggunaan kata pohon untuk tumbunan tertentu seperti pohon asam, pohon mangga, pohon jeruk, pohon jati, pohon kelapa dan tanaman lainnya.
Menyetir artikel yang pernah ditayangkan kompas.com pada 3 Oktober 2022,  beberapa lembaga di dunia membedakan pohon dengan tumbuhan lain dari ketinggiannya.
Food and Agriculture Organization (FAO) memberi batasan bahwa pohon itu memiliki tinggi hingga 5 meter  (jika mengalami pertumbuhan yang baik).
Batasan ketinggian 5 meter tersebut untuk negara berkembang. Sedangkan pada negara maju, batasan ketinggian tanaman yang bernama pohon itu mencapai 7 meter.
Sementara  Inventarisasi Hutan Nasional (IFN) mendefinisikan pohon sebagai tanaman berkayu.
 Tumbuhan ini  memiliki batang telanjang di pangkalnya dan dapat tumbuh hingga ketinggian lebih dari atau sama dengan 5 meter saat mencapai usia dewasa.