Lanjut usia atau lansia adalah sebutan bagi mereka yang telah mencapai umur 60 ke atas. Â Demikian range umur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Kemenkes menetapkan 5 kategori usia, yaitu bayi dan dan balita (kurang dari 5 tahun), Â anak-anak (5-9 tahun), remaja (10-18 tahun), Â dewasa (19-59 tahun), dan lansia (60 tahun ke atas).
Meskipun demikian, usia 60 tahun sebenarnya masih produktif. Usia pensiun kerja saat ini, telah ditetapkan pada umur 65 tahun.Â
Di sektor swasta, pekerja lansia bahkan masih bisa bekerja  hingga pada usia 70 tahun. Sebab mereka memiliki sesuatu yang masih dibutuhkan oleh tempat dimana para lansia itu bekerja.Â
Akan tetapi, kemampuan seseorang memang akan menurun seiring bertambahnya usia. Karena itu, perlu dipertimbangkan di bagian mana saja para lansia itu perlu ditempatkan apabila memang masih dibutuhkan  untuk bekerja.
Menempatkan pekerja lanjut usia (lansia) di bagian mana yang cocok dapat dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa hal.
Biasanya berkaitan dengan keahlian, pengalaman, dan kesehatan secara keseluruhan. Berikut adalah beberapa strategi yang bisa dipertimbangkan.
1. Bagian yang Sesuai dengan Pengalaman
Menempatkan pekerja lansia di bagian yang sesuai dengan pengalaman dan keahliannya dapat membantu mereka tetap aktif dan produktif.Â
Misalnya, jika seorang pekerja lansia memiliki pengalaman yang luas di bidang tertentu, maka menempatkannya di bagian yang relevan dapat membantu meningkatkan kinerja dan kontribusinya.