Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Dampak Kenaikan Pajak Hiburan bagi Pelaku Usaha

17 Januari 2024   05:04 Diperbarui: 17 Januari 2024   05:05 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kenaikan pajak hiburan dapat mengurangi dana yang tersedia untuk investasi dalam infrastruktur, teknologi, promosi, dan inovasi dalam bisnis hiburan. 

Hal ini bisa membatasi kemampuan pelaku usaha hiburan untuk meningkatkan kualitas dan daya tarik kegiatan hiburannya. Akibat lanjutannya, usaha menjadi kurang lancar, bahkan bangkrut.

Masalah kepatuhan

Kenaikan pajak juga bisa menimbulkan problem. Masalah kepatuhan  ini bisa datang dari pelaku usaha atau konsumen tergantung dengan kesempatan yang bisa dilakukan. 

Bisa saja kedua kelompok mencari berbagai cara sehingga terhindar dari kewajiban untuk membayar pajak. Ya, mangkir dari pembayaran pajak yang dirasa sangat memberatkan.

Dampak sosial dan ekonomi pada komunitas lokal

Pelaku usaha hiburan yang terkena kenaikan pajak juga dapat merasakan dampaknya dalam bentuk penurunan kontribusi pada kegiatan amal, sponsor lokal, dan penciptaan lapangan kerja di komunitas mereka. 

Untuk mengatasi dampak-dampak tersebut, pelaku usaha hiburan biasanya kemudian melakukan peninjauan ulang atas strategi bisnis dan mencari cara untuk efisiensi operasional. 

Para pelaku usah jasa hiburan juga berupaya untuk meningkatkan nilai tambah kegiatan hiburan yang mereka tawarkan kepada konsumen. 

Penghargaan kepatuhan pembiayaran pajak usaha hiburan, salah satu bentuk apresiasi pemerintah pada pelaku usaha (dok foto: infopublik.id)
Penghargaan kepatuhan pembiayaran pajak usaha hiburan, salah satu bentuk apresiasi pemerintah pada pelaku usaha (dok foto: infopublik.id)

Selain itu, peningkatan kerjasama dengan pemerintah daerah atau otoritas pajak setempat juga dapat membantu dalam mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun