Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Puisi Pilihan

Puisi Bebas: Lewat Jalan Rusak tanpa Setingan

6 Mei 2023   09:50 Diperbarui: 6 Mei 2023   13:05 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
RI-1 melakukan kunjungan ke Lampung, lewat jalan rusak, jalan tanpa setingan (dok foto: tribunnews.com)

Telah Kauseting jalan mulus itu
Agar dilewati iring-iringan kendaraan
Dalam kecepatan 100 km per jam
Siang itu.

Namun, rupanya ia tak mau diatur
Dipilihnya jalan tanpa setingan
Dan ia pun mengalami sendiri
Mobil ber-zig-zag ria.

Lubang di kiri dihindari
Ber-zig-zag ke kanan
Di kanan ada comberan
Manuver lagi ke kiri.

Hati-hati!
Di depan ada lubang menganga
Sedikit ke kanan ada genangan air
Sisa dari air hujan hari-hari kemarin.

Ah,
Jalan lain ternyata tak mulus
Ada beberapa sudah ditambal sulam
Tapi yang lain belum sempat disulap.

Tetapi itu tak masalah
Kalau memang tak sanggup
Biarlah perbaikan jalannya diambil alih saja
Tak perlu sulap jalan hanya untuk iring-iringan.

Ramai soal jalan rusak, masyarakat bisa melapor ke PUPR (dok foto: kompasa.com/Ari Maulana Karang)
Ramai soal jalan rusak, masyarakat bisa melapor ke PUPR (dok foto: kompasa.com/Ari Maulana Karang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Puisi Selengkapnya
Lihat Puisi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun