Selalu ada pejabat kena Operasi Tangkap Tangan alias OTT korupsi dan suap. Teranyar, di bulan April 2023 ini saja KPK telah melakukan OTT terhadap bupati Kepulauan Meranti-Riau, pejabat DJKA Kemenhub dan Walikota Bandung.Â
Tak tanggung-tanggung. Dalam waktu sekejap, puluhan oknum yang terkait dalam kasus ini pun kena ciduk. Ditahan karena kasus suap dan korupsi. Dan sebagian kemudian ditetapkan sebagai tersangka.Â
Itu baru dalam satu bulan saja. Berita tentang penangkapan dan proses hukum terhadap pejabat koruptor sudah semakin banyak dilakukan. Mari kita lihat data dari kpk.go.id. Perkara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari tahun ke ke tahun mengalami peningkatan.Â
Di tahun 2017, terdapat 84 perkara inkracht. Lalu menjadi 106 perkara di tahun 2018. Pemberian hukuman, nampaknya tidak membuat para pejabat gentar untuk melakukan korupsi, bermain dengan suap dan menerima gratifikasi.Â
 Tahun 2019  perkara inkracht makin naik menjadi 142 perkara. Dan tiada tahun tanpa kasus. KPK menetapkan 109 kasus pada tahun 2020.  Sedikit menurun di tahun 2021, yaitu sebanyak 95 perkara.Â
Perkara inkracht tahun 2022 menjadi 134 kasus yang terdiri dari kasus tertunda dan kasus 2022. Sementara di bulan April 2023 saja, sudah ramai kasus OTT korupsi pejabat di tanah air.Â
Lantas, apa yang salah dengan bangsa dan negara kita sehingga banyak pejabat yang melakukan tindakan korupsi dan suap? Dan terlihat pula, yang bersangkutan merasa biasa-biasa saja manakala diperlihatkan pada publik. Tak hanya itu, di penjara pun masih mendapatkan perlakuan istimewa.
Mau dibilang budaya pun tidak, sebab kita tidak akan pernah mengakui bahwa korupsi, suap dan aneka jenis tindakan yang merugikan negara termasuk budaya kita. Lalu mengapa korupsi dan suap semakin dipraktikkan oleh para pejabat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat?
Hemat saya, terdapat tiga hal yang sudah menjadi kebiasaan mereka yang gemar melakukan praktik suap dan korupsi. Ketiga faktor dimaksud adalah bahwa jabatan sering diperoleh dengan cara suap. Lalu  yang bersangkutan juga menjalankan praktik gaya hidup mewah. Dan yang ketiga, hukuman terhadap koruptor sangatlah ringan.Â