Pengumuman pencabutan PPKM tidak diikutsertai dengan pemberitahuan langkah-langkah apa saja yang masih harus tetap dilakukan dalam masa transisi pandemi ke endemi Covid-29 ini. Akibatnya, masyarakat berpikir, pencabutan PPKM juga berarti mengakhiri tata protokol Covid-19.

Ya, masyarakat kembali bebas seperti sebelum adanya Covid-19. Tak perlu masker, tak perlu mencucui tangan dengan hand sanitizer, tak perlu menjaga jarak, dan serangkaian protokol Covid-19 yang selama ini telah diikuit dengan baik.
Semoga kita semakin mandiri dan mencari tahu informasi untuk bisa kita lakukan secara mandiri dan sadar pula. Tak perlu dipaksa-paksa, baru dilakukan.
Selamat menjalani masa transisi menuju endemi Covid-19. Semoga tahun 2023 ini merupakan tahun kemenangan kita terhadap Covid-19.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI