Sekalipun telah diperingatkan oleh BMKG, bencana akibat cuaca yang ekstrem tetaplah sulit dipastikan. Ia datang seperti perampok yang tak disangka-sangka oleh penghuni rumah. Masuk dan merampok manakala kita lengah. Karena itu, sebaiknya "sedia payung sebelum hujan", kata nenek aku.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan 2 kali peringatan dini terkait cuaca yang ekstrem di wilayah Indonesia. Pertama, 21 Desember 2022 dan kali kedua untuk tanggal 28-30 Desember 2022.
Peringatan dini BMKG tersebut, mengingatkan warga untuk berhati-hati dan mengantisipasi curah hujan yang lebat, disertai petir dan angin kencang.Â
Tentu saja, banyak potensi bencana akibat kondisi ini. Diantaranya banjir, longsor, tersambar petir, dan kena pepohonan sekitar yang tumbang.
Lalu apa yang perlu dilakukan terkait dengan cuaca ekstrem ini? Tentu saja tak perlu panik berlebihan, namun tidak boleh mengabaikan informasi penting ini. Sebab, cuaca ekstrem selalu menimbulkan bencana. Baik secara lokal, regional, maupun nasional.
Persiapan dan kesiagaan menghadapi bencana merupakan hal utama yang perlu dilakukan saat ini. Entah di rumah, tempat kerja, atau dalam perjalanan karena kepentingan tertentu.
Persiapan di Rumah
Rumah merupakan tempat tinggal semua anggota keluarga. Selain sebagai tempat berlindung, rumah juga berfungsi untuk menyimpan semua harta benda keluarga. Surat-surat berharga, buku tabungan, perhiasan, kendaraan, furniture, hingga alat-alat pecah belah.
Dalam kondisi normal, penyimpanan barang-barang tersebut sering tidak didasarkan pada keamanan, tetapi lebih pada kemudahan mengaksesnya. Juga berkaitan dengan ketersediaan ruangan di dalam rumah dan pekarangan sekitar.