Untuk apa perempuan berpolitik? Bukankah perempuan seharusnya berkutat dengan urusan domestik dalam kehidupan berkeluarga? Mengasuh anak, memasak, mencuci, dan mengerjakan pekerjaan di rumah saja.
Pertanyaan di atas, lebih kurang sama dengan pernyataan bahwa perempuan tak perlu bersekolah tinggi-tinggi. Toh, nantinya menikah, memiliki anak, dan menghabiskan waktunya untuk mengurus keluarga.
Pertanyaan pada paragraf pertama dan pernyataan pada paragraf kedua di atas, pada dasarnya terlontar dalam kehidupan keseharian, utamanya dalam kehidupan masyarakat dengan sistem patriarki.Â
Ya, cara pandang yang mengutamakan kaum pria daripada perempuan dalam kehidupan bermasyarakat atau kelompok sosial masyarakat.
Persepsi yang menomorduakan perempuan, juga terjadi dalam kehidupan berpolitik. Perempuan, masih dianggap tidak bisa memimpin, apalagi memimpin kaum pria. Kepala desa, bupati, dan gubernur di Indonesia dapat dihitung dengan jari.
Demikian juga partisipasi perempuan dan keterwakilan mereka dalam parlemen, juga masih sangat rendah. Menurut Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%.
Bahkan data dari World Bank tahun 2019 menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat ke-7 untuk negara-negara di Asia Tenggara dalam hal keterwakilan perempuan di legislatif.
Sementara data Inter-Parliamentary Union (IPU) tahun 2022 yang dirilis dalam voaindonesia.com malah menunjukkan, Indonesia berada pada peringkat ke-105 dari 193 negara untuk tingkat proporsi keterwakilan perempuan di parlemen.
Indonesia hanya mendapatkan 21,5% Â atau 121 dari 576 kursi yang berhasil diraih oleh perempuan di parlemen. Jauh di bawah Mexico dan Emirat Arab (50%), Nikaragua (50,6%),Kuba yang sebesar 53,4% dan Rwanda yang mencapai 61,3%.
Padahal, Undang-Undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, telah mengatur agar komposisi keterwakilan perempuan melalui  Partai Politik minimal sebesar 30%. Atau lebih dikenal dengan kuota 30% perempuan.
Sejatinya, kuota 30% bagi perempuan untuk berpolitik lewat parlemen, memotivasi dan memberi peluang bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam dunia politik di Indonesia.
Perempuan Menjadi Penting dalam Berpolitik
Beberapa hal mengapa perempuan menjadi penting dalam berpolitik, diantaranya adalah sebagai berikut:
Pertama, Sudah ada kebijakan afirmasi atau kuota 30 persen untuk perempuan sejak tahun 2008. Kebijakan ini semestinya mendorong perempuan untuk tampil lebih banyak dalam kancah politik di Indonesia. Partai  Politik  pun mulai memberi kesempatan kepada perempuan menjadi nomor urut termuda dalam daftar calegnya.
Kedua, pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih pria. Pemilu 2019 misalnya, data DPT dari KPU menunjukkan pemilih perempuan lebih banyak sekitar 126.000 dibandingkan dengan pemilih pria.Â
Banyaknya pemilih perempuan ini, juga sebenarnya dipergunakan oleh sekelompok aktifis dengan mengkampanyekan perempuan memilih perempuan.Â
Ketiga, banyak aktifis perempuan berpendapat, kehadiran perempuan di dalam parlemen dapat ikut menentukan kebijakan dan peraturan yang berpihak pada kepentingan perempuan.Â
Karenanya, caleg perempuan harus berkualitas dan memahami isu, baik yang sifatnya global, nasional, lokal, maupun yang berkaitan dengan isu gender.
Keempat, deretan perempuan yang terpilih menduduki kursi parlemen telah mampu meraih posisi penting dalam komisi-komisi yang ada. Bahkan, Pemilu 2019 mampu mengantarkan Puan Maharani, salah satu politisi perempuan dari PDIP menjadi ketua DPR.Â
Demikian beberapa alasan mengapa perempuan penting untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan politik berbangsa dan bernegara. Pemberian kesempatan ini, hendaknya dimanfaatkan dengan baik oleh kaum perempuan.Â
Tidak hanya dimasukkan dalam daftar caleg sebagai syarat pemenuhan kuota agar partai tidak dipersalahkan. Melainkan berjuang dengan kemampuan terbaiknya untuk mendapatkan kursi di legislatif.
Kita menanti kejutan Pemilu 2024 nanti, apakah persentasi kursi parlemen meningkat dari 21,5 % ataukah malahan menurun dari angka tersebut?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H