Baru-baru ini, LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan  mengeluarkan pernyataan bahwasanya lembaga ini telah mengirim surat kepada 138 awardee yang belum pulang-pulang juga. Demikian dilansir oleh detik.com per Selasa, 2 Agustus 2022.
Padahal, salah satu syarat atau komitmen yang harus dilakukan oleh pemanfaat beasiswa LPDP luar negeri, adalah kembali dan mengabdikan diri untuk negara Indonesia. Sebagai wujud balas jasa, telah menggunakan uang negara untuk mendapatkan ilmu di luar negeri.
Sayangnya, setelah mereka lulus dan mendapatkan sesuatu yang enak di sana, maka lupa juga mereka, terhadap negara yang telah menanggung biaya pendidikan selama mereka bersekolah di sana. Ibarat kacang yang lupa pada kulitnya.
Sebelumnya, dunia pendidikan ramai dengan keberadaan para penerima beasiswa luar negeri ini yang santuy bareng keluarga. Anak, laki atau bini. Berita ini tak hanya dilansir oleh detik.com.
 Media lain seperti sindonews, tempo, RRI, CNN Indonesia, Republika, Pikiran Rakyat dan sebagainya juga menjadikan berita ini sebagai sesuatu informasi yang harus diperhatikan.
Kompas.com juga memuat berita ini, disertai dengan tangkapan layar akun @VeritasArdentur. Twitt tersebut diunggah pada Kamis 28 Juli 2022. Namun hingga kini, banyak alumni beasiswa LPDP yang tidak mau pulang selepas merampungkan kuliahnya di luar negeri.
 Beasiswa, sejatinya diakses oleh seorang mahasiswa untuk membiayai sekolahnya. Syarat dan ketentuan penerima beasiswa ditentukan oleh lembaga pemberi beasiswa.
Ada yang hanya sebagian saja beasiswanya, full scholarship, bahkan termasuk untuk meng-cover biaya hidup keluarga selama si penerima beasiswa menempuh pendidikannya.
Kebanyakan scholarship di Luar Negeri, adalah full scholarship termasuk menjamin biaya hidup keluarga. Karenanya, seringkali penerima beasiswa yang sudah berkeluarga akan memboyong keluarganya untuk berdomisili sementara di sana.