Mohon tunggu...
Gregorius Nafanu
Gregorius Nafanu Mohon Tunggu... Petani - Pegiat ComDev, Petani, Peternak Level Kampung

Dari petani, kembali menjadi petani. Hampir separuh hidupnya, dihabiskan dalam kegiatan Community Development: bertani dan beternak, plus kegiatan peningkatan kapasitas hidup komunitas lainnya. Hidup bersama komunitas akar rumput itu sangat menyenangkan bagiku.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Timbul Tenggelamnya Parpol dari Pemilu ke Pemilu

17 April 2022   11:38 Diperbarui: 18 April 2022   23:46 703
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Simulasi penyederhanaan surat suara oleh KPU. Foto: kompas.com

Pemilihan Umum Serentak yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 merupakan Pemilu ke-13 sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Indonesia baru mampu melaksanakan Pemilu perdananya, setelah 10 tahun memerdekakan diri dari belenggu penjajahan bangsa lain.  Tahun 1955 merupakan tonggak awal dimulainya perhelatan demokrasi di Indonesia.

Padahal, dalam sejarah Pemilu seperti yang diberitakan dalam ditpolkom.bappenas.go.id Pemilu perdana seharusnya dilaksanakan pada tahun 1946 berdasarkan Maklumat X yang dikeluarkan oleh Wakil Presiden, Drs. Muhammad Hatta.

Maklumat X  tertanggal 3 November 1946 itu berisi anjuran pembentukan partai politik untuk mengikuti Pemilu. Tujuan Pemilu saat itu, adalah untuk memilih DPR dan MPR.

Sekalipun telah ada maklumat tentang pelaksanaan Pemilu, situasi dalam negeri dan luar negeri tidak mendukung saat itu. Jadilah, Pemilu baru terlaksana di tahun 1955.

Euforia kemerdekaan, menyebabkan jumlah kontestan membludak hingga 172 partai politik dalam Pemilu 1955. Pelaksanaan Pemilu pun dilakukan sebanyak dua kali, bukan hanya untuk memilih anggota DPR, tetapi juga memilih dewan Konstituante.

Pemilu pertama, dilaksanakan pada 29 September 1955. Pemilu tahap pertama ini dilakukan untuk memilih anggota DPR. Berselang 3 bulan kemudian, 15 Desember 1955 diadakan Pemilu tahap kedua. Tujuannya, untuk memilih angota Dewan Konstituante.

Pemilu 1955 memperebutkan 257 kursi anggota DPR dan 514 kursi anggota dewan konstituante. Empat besar parpol, memimpin perolehan suara. PNI dan Masyumi sama-sama mendapatkan 57 kursi DPR, dengan persentase perolehan suara 22,32% (PNI) dan 20,92% (Masyumi). PNI mendapatkan 119 kursi (23,97%) dan Masyumi meraih 112 kursi (20,59%) untuk anggota konstituante.

Posisi ketiga dan keempat diraih oleh NU (39 kursi untuk 18,41% suara) dan PKI 39 kursi (16,36%) untuk anggota DPR. Urutan posisi untuk pemilihan konstituante pun tetap sama. NU berada pada  posisi ke-3 dengan perolehan kursi sebanyak 91 (18,47%). PKI berada pada posisi ke-4 dengan perolehan suara sebanyak 16,47% dan berhak mendapatkan 80 kursi anggota konstituante.

Rekapitulasi parpol peserta Pemilu dari 1955-2019. Diolah dari bps.go.id. Dok pribadi
Rekapitulasi parpol peserta Pemilu dari 1955-2019. Diolah dari bps.go.id. Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun