Melihat komposisi DK PBB saat ini, tidak mungkin ada kesepakatan bulat dalam menjatuhkan sanksi. Rusia, dengan dukungan China pastilah akan memveto semua keputusan. Apalagi keputusan tersebut ditujukan untuk Rusia sendiri.Â
Ketidakkompakan di PBB terlihat jelas. Paling tidak, sidang DK PBB di New York (AS) pada Sabtu, 22 Februari 2022 untuk mengajukan resolusi pengutukan terhadap Rusia menjadi jelas. Â
Terdapat tiga blok dalam sidang: 11 anggota DK tetap dan tidak tetap menyatakan setuju untuk mengutuk invasi Rusia. Sementara sekutu dekat Rusia, China memilih untuk abstain, diikuti 2 anggota tidak tetap, India dan Uni Emirat Arab. Sementara, Rusia jelas: menggunakan hak veto-nya.Â
Dengan menggunakan hak istimewanya ini, maka keputusan dari anggota Dewan Keamanan PBB harus dibatalkan. Sebab, ada satu saja anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang menolak sehingga keputusan tidak bisa dibuat. Namun, Amerika meminta keputusan ini dilakukan secara voting.
Paling tidak, suara terbanyak yang ditunjukkan dalam sidang DKK PBB akan mendukung pemberlakuan sanksi-sanksi terhadap Rusia yang sudah mulai dilaksanakan di Eropa, dan Jepang pun menyatakan ikut mendukung pemberian sanksi terhadap Rusia.
Dengan kondisi seperti ini, nampaknya PBB tidak akan maksimal dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya sebagai penjaga perdamaian internasional. Akhirnya, Amerika dan NATO-nya yang akan lebih berperan untuk memberikan sanksi melalui berbagai embargo.Â
Apabila masing-masing negara mulai mencari dukungan negara lain, maka boleh jadi akan semakin bertambah negara yang terlibat dalam pertikaian akibat dukung-mendukung ini.Â
Ah, semoga tidaklah demikian. Setiap negara selayaknya berdaulat penuh. Turut memelihara perdamaian dunia. Tidak memiliki sifat menginvasi atau menjajah bangsa dan negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H