Pengumuman seleksi tahap I untuk Pegawai Tidak Tetap alias PTT, di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT seja kemarin hingga hari ini (Jumat, 11-2-22) mendominasi informasi di media sosial, utamanya grup Facebook dan WhatsApp. Pengumuman ini menyedot perhatian masyarakat TTU karena sudah cukup lama proses perekrutan ini dilakukan.Â
Diawali dengan dirumahkannya 2.706 tenaga PTT/teko akibat berakhirnya kontrak mereka per 31 Desember 2021. Lalu di bulan Januari 2022, kesempatan kerja dibuka kembali oleh Pemda TTU untuk mengisi lowongan yang ada. Di kantor dinas, sekolah-sekolah dan tenaga teknis lain.Â
Alhasil, sebanyak 8.129 pencari kerja memasukkan berkas lamaran. Â Mayoritas pelamar adalah tamatan S1 dan SMA. Sisanya tamatan SMP, SD, paket dan S2.Â
Dari hasil seleksi awal, hampir 2.000 an pelamar dinyatakan gugur. Kegagalan awal ini sebagian besar akibat IPK tidak mencukupi standar minimal. Juga tidak tersedia formasi dan tidak melampirkan ijazah terakhir.Â
Pada pertarungan berikutnya, sekira 6.000-an pelamar yang lolos masih akan mengikuti proses seleksi. Seleksi tersebut terkait seleksi  akademik pengangkatan Calon Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2022 sesuai dengan Pengumuman Pemkab TTU Nomor 817/165/BKDPSDM Tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun 2022.
Selanjutnya, apabila mengikuti model rekrutmen sebelumnya, maka pelamar yang lolos akan bertarung lagi untuk menempati salah satu dari 2.000-an posisi di PTT di Pemkab TTU.Â
Luar biasa minat para pencari kerja yang rata-rata masi berusia muda ini. Semoga yang berhasil dapat bekerja dengan baik dan menunjukkan kualitas kerjanya. Yang belum berhasil, kiranya tidak putus asa. Masih banyak kesempatan lain yang bisa dicoba.Â
Selamat berjuang, sukses menanti para pejuang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H