Beberapa saat yang lalu ketika saya sedang browsing, saya membaca berita tentang kejadian yang cukup heboh bulan lalu, tepatnya tanggal 22 September 2009, yaitu Joko Anwar yang bertelanjang bulat di Circle K Bintaro, Jakarta. Hal ini dia lakukan untuk memenuhi janjinya yang dia postingkandi akun twitternya. Di situ dia mengatakan bahwa belanja sambil telanjang bulat di toko Circle K jika yang men-twit postingannya itu sampai 3000 orang. Sambarangna deh! Alhasil dalam hitungan beberapa jam sudah lebih dari 3000 orang yang men-twit postingannya. dan Akhirnya dia memenuhi janjinya itu dengan belanja sambil bertelanjang bulat di Circle K Bintaro. Bagaimana tanggapan MUI? Adakah Fatwa yang keluar? (kayaknya ndak perlu ya?) Bagaimana dengan FPI? Adakah mereka mendatangi rumah Sang Sutradara mengadakan penyerangan? (kayaknya nda sampe segitunya kale!) heh Adalah TKP yang saya coba jelaskan di sini, yaitu Toko Circle K Bintaro, Jakarta. Toko ini adalah semacam usaha waralaba internasional yang pertama kali dibuka pada tahun 1951, di El Paso Texas oleh Mr. Fred Harvey, dan disebut dengan Kay’s. Beberapa tahun kemudian Kay’s berkembang dan berganti nama menjadi Circle K, sehingga menjadi brand/merk yang kita kenal sampai saat ini. Sebelum tahun 2003 Circle K di Amerika Serikat sudah ada di 25 negara bagian dan mencapai jumlah lebih dari 2100 store. Pada tahun 2003 Alimentation Couche-Tard (ACT) sebuah perusahaan retail convenience store terbesar dari Kanada mengakuisisi brand/merk Circle K. Dari hasil akuisisi tersebut jumlah store di bawah group ACT menjadi lebih dari 8000 store dengan 6500 di antaranya dengan brand/merk Circle K Circle K saat ini dapat dijumpai di Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Macau, China, Guam, Hong Kong, dan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H