Mohon tunggu...
Grazzella kharisma Afthori
Grazzella kharisma Afthori Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

Belanja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bagian 7 | Kekerasan Berbasis Gender

21 Maret 2024   14:08 Diperbarui: 21 Maret 2024   14:20 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekerasan berbasis gender (GBV) 

Kekerasan seksual adalah kekerasan terhadap seseorang berdasarkan gender orang tersebut atau kekerasan yang secara tidak proporsional menimpa orang dengan gender tertentu. Kekerasan terhadap perempuan didefinisikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Nahhh,,,bentuk diskriminasi terhadap perempuan berarti setiap kekerasan seksual menyebabkan atau kemungkinan besar menyebabkan kerugian fisik, kerugian seksual, kerugian/penderitaan emosional atau finansial terhadap perempuan.

Hal ini dapat mencakup kekerasan terhadap perempuan dan pelecehan. dalam suatu rumah tangga sehubungan dengan perempuan, laki-laki atau anak-anak yang tinggal dalam rumah tangga yang sama. Meskipun perempuan dan anak perempuan adalah korban utama GBV, hal ini juga menimbulkan kerugian besar bagi keluarga dan masyarakat sekitar.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun