Disitu, nama Netizen saya masih ada.
Gambar 2. Dokumen Pribadi
Terus terang hal ini agak mengherankan.
●
Sebelumnya, saya pikir hanya nama-nama dengan klasifikasi di bawah ini yang sudah sepatutnya kena sensor:
1. Nama yang mengandung pornoisme, dimana tak layak secara norma-norma agama dan bangsa
2. Nama yang menyinggung SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan)
3. Nama yang bersifat jahat, misalnya syaiton atau sejenis itu
Anehnya lagi – sebagai perbandingan - kenalan saya yang menggunakan nama akun “Someone” pada portal yang sama (Kompas.com), tidak mengalami pemblokiran oleh pihak admin-nya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!