Mohon tunggu...
Binsar Antoni  Hutabarat
Binsar Antoni Hutabarat Mohon Tunggu... Dosen - Dosen, penulis, editor

Doktor Penelitian dan Evaluasi pendidikan (PEP) dari UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA. Pemerhati Hak-hak Azasi manusia dan Pendidikan .Email gratias21@yahoo.com URL Profil https://www.kompasiana.com/gratias

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Covid-19 Sasar UN: Kelulusan Siswa Kedaulatan Sekolah

24 Maret 2020   12:29 Diperbarui: 24 Maret 2020   12:35 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kurikulum di Indonesia, secara khusus mengacu pada Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia (KKNI) sebenarnya sudah secara rinci menjelaskan kompetensi dan kualifikasi lulusan Sekolah, guru dan sekolah dalam hal ini perlu memahami dengan baik untuk bisa menetukan kelulusan siswa.

Ujian-ujian yang hanya mengukur pengetahuan siswa sebagaimana layaknya Ujian Nasional sudah tida bisa lagi menjadi alat ukur kelulusan siswa. Kompetensi bukan hanya berisi pengetahuan, tetapi juga keterampilan dan sikap. Karena itu alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan siswa bukan hanya test dalam bentuk pilihan berganda, benar atau salah, tapi juga bisa bentuk-bentuk test lainnya atau non test bergantung pada kemampuan siswa yang akan di ukur.

Pemerintah perlu  memfasilitasi guru agar dapat meningkatkan kemampuan mengajar, dan bagaimana menolong siswa untuk dapat menjadikan materi atau bahan ajar yang diajarkan itu dipahami dengan baik oleh siswa yang kemudian menghadirkan kompetensi sesuai dengan tujuan pendidikan. 

Penguasaan materi  guru juga harus ditingkatkan, juga pelatihan-pelatihan terkait metode belajar, dan yang tak kalh pentingnya adalah teknik-teknik mengevaluasi siswa. Kalau semua ini dpahami dengan baik oleh guru, maka tidak ada lagi sekolah yang mengatakan tidak siap memegang kedaulatan sebagi penentu kelulusan siswa. Kedaulatan sekolah untuk menentukan kelulusan siswa harus dikembalikan sesuai UU Sisdiknas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun