Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, melibatkan pemilihan kepala daerah di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Ajang ini disebut sebagai "pesta rakyat" dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati secara langsung. Pemilu ini merupakan bagian dari langkah besar untuk memperkuat demokrasi di Indonesia setelah pemilu legislatif dan presiden pada tahun yang sama. Momen ini juga menjadi cerminan penting bagi demokrasi Indonesia, memungkinkan warga memilih pemimpin yang diyakini mampu membawa perubahan positif di daerah masing-masing. Selain itu, pelaksanaan Pilkada ini menjadi ujian bagi penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu dalam memastikan transparansi, kejujuran, dan kelancaran proses.
Demokrasi adalah kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya (Lutpiani, 2021). Selanjutnya, Pericles (Macridis, 1992) mendefinisikan demokrasi dalam beberapa kriteria yaitu (1) pemerintah oleh rakyat dengan partisipasi rakyat yang penuh dan langsung; (2) kesamaan di depan hukum; (3) penghargaan atas semua bakat, minat, keinginan dan pandangan (pluralisme); dan (4) penghargaan terhadap suatu pemisahan dan wilayah pribadi untuk memenuhi dan mengekspresikan kepribadian individual. Demokrasi, sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat, memerlukan dukungan dari berbagai aspek fundamental untuk dapat berfungsi secara efektif. Salah satu pilar utama yang mendasari keberhasilan demokrasi adalah pendidikan yang berkualitas dan inklusif. Pendidikan tidak hanya berperan sebagai alat pemberdayaan individu, tetapi juga sebagai mekanisme penting untuk menciptakan masyarakat yang kritis, partisipatif, dan berkeadilan. Pendidikan yang berkualitas memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi dirinya, sementara pendidikan yang inklusif menjamin akses pendidikan bagi semua kelompok masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya.
1. Pendidikan dan Kesadaran Demokrasi
Pendidikan memberikan pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban individu dalam sistem demokrasi. Melalui pendidikan, individu tidak hanya dibekali dengan pengetahuan tentang demokrasi, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis, berkomunikasi secara efektif, dan memiliki rasa tanggung jawab sebagai warga negara. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi pilar yang kokoh bagi keberlangsungan demokrasi.
Melalui pendidikan:
Kesadaran Kewarganegaraan: Â Individu semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara untuk ikut serta dalam proses politik, seperti berpartisipasi dalam pemilu, diskusi publik, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat semakin memahami bahwa berpartisipasi dalam kegiatan politik seperti pemilu, diskusi publik, dan pengawasan pemerintah adalah salah satu bentuk pelaksanaan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia: Pendidikan menanamkan nilai-nilai hak asasi, kebebasan berpendapat, dan kesetaraan, yang menjadi inti demokrasi. Melalui proses pembelajaran yang inklusif dan partisipatif, individu tidak hanya memahami konsep-konsep demokrasi, tetapi juga mampu mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih cerah berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi.
Keterampilan Berpikir Kritis: Pendidikan mendorong individu untuk secara kritis mengevaluasi informasi, memilah fakta dari fiksi, dan menolak propaganda yang merusak tatanan demokrasi. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih cerdas dalam memilih informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang memecah belah.
2. Pendidikan sebagai Penjamin Kesetaraan
Demokrasi substantif hanya dapat terrealisasi dalam konteks kesetaraan sosial dan ekonomi. Pendidikan, sebagai agen perubahan sosial, memiliki peran krusial dalam mereduksi disparitas sosial dan ekonomi yang kerap menghambat partisipasi politik yang setara dari seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan untuk Semua: Akses pendidikan yang merata merupakan investasi strategis dalam pembangunan demokrasi. Pendidikan tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga mengembangkan kapasitas individu untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan publik. Dengan meningkatkan modal sosial, literasi politik, dan kesadaran akan hak-hak warga negara, pendidikan memberdayakan kelompok marginal untuk mengatasi berbagai bentuk marginalitas dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan