Mohon tunggu...
Grasiara Naya S
Grasiara Naya S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Blogger ilmu Hukum

Saya Seorang Mahasiswi S1 Ilmu Hukum, Saya memiliki keinginan untuk mengabadikan dan mengeksplore pengalaman belajar saya di bidang ilmu hukum melalui blog ini agar bermanfaat untuk masyarakat khalayak umum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hubungan Hukum dengan Kewenangan Politik Menurut Marc Galanter

7 April 2023   16:50 Diperbarui: 29 November 2023   21:45 358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Marc Galanter menguraikan ciri hukum modern dengan memperhatikan hubungan antara hukum dan kewenangan politik, antara lain:

  • Sistem bersifat politis, Hukum berhubungan dengan negara sehingga negara memonopoli penyelesaian seluruh sengketa. Pengadilan dan Asosiasi Perdagangan, hanya dioperasikan oleh negara atau melalui lembaga-lembaganya dan melakukan pengawasan terhadapnya.
  • Kegiatan menemukan hukum dan menerapkannya pada kasus-kasus konkrit dibedakan secara personal dan teknis pada fungsi pemerintahan. Baik legislatif yudikatif, dan eksekutif merupakan fungsi yang terpisah dan berbeda.

Ciri aturan hukum diatas merupakan ciri hukum modern yang dikemukakan oleh Marc Galanter, Pada intinya Galanter menekankan bahwa model hukum modern selalu menekankan pada kesatuan atau unifikasi (unity). Keseragaman atau kodifikasi (uniformity) dan univesal (universality. Akhirnya dapat dikatakan bahwa masing-masing sistem hukum dalam masyarakat yang heterogen akan menghadapi kendala-kendala seperti penerimaan terhadap norma-norma dan tujuan daerah tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun