Mohon tunggu...
Grasia Renata Lingga
Grasia Renata Lingga Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Menulis dan bergembira ^^

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menteri Nusron Tekankan Peningkatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Sulawesi Selatan dan Gorontalo

21 Januari 2025   12:51 Diperbarui: 21 Januari 2025   12:51 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Nusron memberikan arahan pada jajaran melalui zoom meeting 

Jakarta - Memasuki hari ke 74 menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali menekankan pentingnya meningkatkan target pendaftaran tanah wakaf di tahun 2025, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Gorontalo. 

"Saya minta untuk Sulawesi Selatan dan Gorontalo, ini kan daerah religius, kalau sudah memasuki dua daerah itu, ada banyak masjid dan musala di sana, tapi wakafnya sedikit. Tolong ditingkatkan itu," tegas Menteri Nusron saat menyampaikan arahan secara daring, pada Jumat (03/01/2025).

Diketahui, dalam Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN bahwa sepanjang 2024, jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional yaitu total 655.238 objek tanah wakaf atau sebanyak 41%. Oleh sebab itu, Menteri Nusron menginginkan adanya percepatan pada pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah di seluruh wilayah Indonesia.

Mengingat hal tersebut, Menteri Nusron mendorong seluruh satuan kerja untuk berlomba-lomba melengkapi pendataftaran tanah wakaf. "Kalau perlu kita adakan lomba di tingkat daerah, untuk mengapresiasi Kantor-kantor Pertanahan," pungkas Nusron Wahid.

Pada pertemuan yang dimoderatori oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis tersebut, disampaikan pula capaian kinerja oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Tri Wibisono dan Kepala kanwil BPN Provinsi Gorontalo, Muhammad Naim. Hadir mendengarkan arahan, seluruh kepala kantor Pertanahan Kota/Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dan Provinsi Gorontalo.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun