Mohon tunggu...
Gramedia Official
Gramedia Official Mohon Tunggu... Lainnya - Tempat kamu mencari buku 📚

📖 Halaman untuk pecinta buku. Dari trivia, review, hingga rekomendasi buku dari #SahabatTanpaBatas-mu. 🤗

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Rukun Shalat yang Wajib Diketahui oleh Seluruh Umat Muslim

14 Juli 2023   12:55 Diperbarui: 14 Juli 2023   12:57 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: pexels/Thridman

Shalat adalah salah satu ibadah wajib yang harus dikerjakan oleh seluruh umat muslim. Di dalam shalat, terdapat banyak gerakan yang harus dilakukan, mulai dari niat, hingga tahiyat akhir, serta salam.

Nah, setiap gerakan dalam shalat tersebut, setiap muslim akan membaca doa dari setiap gerakannya. Selain itu, setiap melakukan gerakan shalat juga harus dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan urutannya.

Apabila kamu melaksanakan shalat tidak sesuai urutannya, maka shalat yang kamu kerjakan menjadi tidak sah. Gerakan shalat ini termasuk ke dalam rukun shalat. Apa saja rukun shalat itu? Yuk, ismak penjelasannya berikut ini.

Rukun Shalat

Rukun shalat merupakan setiap perbuatan dan perkataan yang akan membentuk hakikat dalam shalat. Jika salah satu rukun ini tidak ada atau kita tinggalkan, maka shalat tersebut menjadi tidak sah.

Jadi, hal ini menjadi wajib diketahui oleh semuruh umat muslim. Berikut urutan rukun shalat yang wajib diketahui, termasuk tahiyat akhir:

1. Niat

Dalam shalat fardhu wajib Qashdul-fi'li (menyengaja shalat) dan ta'yin (menentukan jenis sholat contoh: dzuhur). Dalam sholat sunnah, terkait kewajiban Qashdu al-fi'li dan ta'yin, harus menentukan waktu atau sebab, misalnya menyengaja shalat Dhuha.

2. Takbiratul ihram

Takbiratul ihram adalah rukun shalat yang kedua, yaitu dengan membaca "Allahu akbar".

3. Berdiri bagi yang mampu

Disyaratkan harus berdiri dengan punggung yang tegak lurus. Apabila hanya bisa berdiri seperti orang sedang ruku', maka diperbolehkan. Lalu, apabila seseorang tidak mampu berdiri, maka dibolehkan untuk shalat sambil duduk iftirasy (duduk seperti tasyahud awal). 

Lebih utama bagnya dari pada duduk tarabbu (bersila). Sedangkan duduk model iqra' (duduk di atas kedua pantat sambal menegakkan lutut) hukumnya adalah makruh.

4. Membaca al-fatihah

Setelah itu, setiap muslim yang melaksanakan shalat wajib untuk membaca surat al-fatihah. Termasuk di dalamnya juga membaca basmalah dan bacaan-bacaan tasydid al-fatihah yang berjumlah 13 tasydid.

5. Rukuk

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun